TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan batas maksimal suku bunga deposito diprediksi akan membuat suku bunga kredit turun. Pengamat ekonomi dari Bank BCA, David Sumual, mengatakan salah satu yang diharapkan masyarakat adalah penurunan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR). (Baca: OJK Tetapkan Batas Atas Suku Bunga Perbankan)
Menurut David, penurunan bunga KPR akan berdampak bagi industri properti, baik sub-industri maupun industri utamanya. “Akan ada peningkatan kinerja industri semen, baja, industri rumah tangga, hingga korporasi,” kata dia kepada Tempo, Senin, 6 Oktober 2014. David mengatakan saat ini pertumbuhan kredit hanya sebesar 13,4 persen. Kinerja ini turun drastis karena pada awal 2014 pertumbuhan kredit masih mencapai 20 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan perseroan juga akan memangkas bunga KPR. “Sebelum akhir tahun,” kata dia saat dihubungi Tempo. Rohan mengatakan pembatasan bunga deposito yang dilakukan oleh OJK sebenarnya tak serta-merta mempengaruhi bunga KPR. “Kisarannya memang sekitar 25–50 basis point, tapi berapa pastinya masih dikaji. Yang masih menjadi pertimbangan antara lain mengenai penurunan cost of fund,” katanya.
Ketua Umum Real Estate Indonesia Eddy Hussy mengatakan penurunan suku bunga kredit oleh beberapa bank besar dapat dilihat dampaknya bila sudah berjalan beberapa bulan. Walau demikian, jika penurunan suku bunga benar terjadi, hal itu akan berdampak baik terhadap seluruh pasar. “Dampak positifnya tidak hanya di bisnis properti,” ujarnya. (Baca: OJK Minta Perang Suku Bunga Tinggi Dihentikan)
Pekan lalu, OJK menetapkan besaran suku bunga deposito untuk simpanan di bawah Rp 2 miliar harus mengacu pada suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan. Saat ini, suku bunga LPS sebesar 7,75 persen. Untuk Bank Umum Kategori Usaha IV yang memiliki modal inti di atas Rp 30 triliun, besaran maksimum bunga adalah 9,5 persen. Untuk BUKU III, yang memiliki modal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, besaran maksimum suku bunga ditetapkan sebesar 9,75 persen. (Baca: Suku Bunga Dibatasi, Nasabah Bank Bakal Kabur)
YOLANDA RYAN ARMINDYA | SAID HELABY | FAIZ NASHRILLAH | ALI HIDAYAT | DINI PRAMITA
Berita Terpopuler
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada
Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat