TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) mengajukan permohonan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) kepada Kementerian Perhubungan. Tarif baru akan berlaku pada 15 Oktober-31 Desember 2014. (Baca juga: 1 Januari 2015, Tiket Kereta Ekonomi Tak Disubsidi)
"Kenaikan tarif tersebut adalah kompensasi atas penambahan fasilitas yang dilakukan sepanjang tahun ini," kata Direktur Utama KCJ Tri Handoyo di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: Tahun Depan, Subsidi KRL Jabodetabek Ditambah)
PT KCJ mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp 2.000 untuk setiap lima stasiun pertama. Dengan demikian, ujar Tri, tarif KRL akan naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 untuk setiap lima stasiun. Namun, karena pemerintah telah setuju untuk menambah anggaran subsidi atau dana public service obligation (PSO), ongkos yang harus dibayar penumpang KRL tidak berubah.
Tri mengklaim, sepanjang 2014, PT KCJ telah menanamkan modal Rp 300 miliar untuk menambah fasilitas. Investasi tersebut di antaranya pembelian 176 unit kereta baru, perluasan musala di stasiun-stasiun besar, media informasi di semua perlintasan KRL, renovasi stasiun, dan penambahan petugas pelayanan. (Baca: Hari Ini PT KCJ Datangkan 32 Kereta Rel Listrik)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan anggaran subsidi KRL untuk triwulan IV 2014 mencapai Rp 120 miliar. Jika permohonan KCJ disetujui, pemerintah menambah PSO pada triwulan IV 2014 menjadi Rp 208 miliar. Dengan demikian, total PSO untuk KRL pada 2014 mencapai Rp 517 miliar.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada
Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat