TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo membantah pernyataan penasihat Tim Transisi, Jenderal (Purnawirawan) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan harga bahan bakar minyak akan naik sebesar Rp 3.000 per liter pada November 2014. "Siapa bilang? Masih opsi-opsi, kok," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa, 30 September 2014. Tim Transisi: November, Harga BBM Naik Rp 3.000
Jokowi mengatakan belum memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Ada sejumlah opsi yang sedang dikaji sebelum menaikkan harga BBM. Kenaikan harga juga bervariasi. "Ada (rencana kenaikan harga) Rp 500 per liter, ada pula Rp 1.000, Rp 1.500, Rp 2.000, Rp 2.500, dan Rp 3.000 per liter. Jadi, siapa yang memastikan, baru dalam proses hitung-hitungan, dilantik juga belum," kata Jokowi. Chatib: Rp 10 Triliun Kompensasi Kenaikan BBM
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi dan Jusuf Kalla sepakat memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter pada November 2014. "Sudah diputuskan Jumat minggu lalu, akan dinaikkan Rp 3.000 per liter," kata Luhut. (Baca: Kenaikan Harga BBM Bikin SPBU Asing Menjamur)
Luhut mengatakan langkah menaikkan harga BBM akan menambah defisit anggaran senilai Rp 27 triliun. Selain itu, pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla juga harus menanggung utang kekurangan bayar BBM subsidi sebesar Rp 46 triliun. Tanpa kenaikan ini, menurut Luhut, kas negara bisa minus Rp 72 triliun.
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Universitas Brighton Pimpin Liga Seks Mahasiswa