Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Tetapkan Batas Atas Suku Bunga Perbankan  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas atas suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) yang akan berlaku efektif per 1 Oktober 2014. “Untuk mencegah dampak negatif terjadinya persaingan suku bunga saat ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 30 September 2014.

Penetapan batas atas suku bunga ini didasari oleh kondisi persaingan dari bank-bank yang menawarkan suku bunga deposito yang cukup tinggi, bahkan melampaui LPS Rate (suku bunga yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan). “Ini jelas bukan merupakan sesuatu yang baik,” kata Nelson. (Baca: Ekonom: Perilaku Perbankan Indonesia Mirip Kartel)

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), tren suku bunga DPK menunjukkan kenaikan signifikan hingga 70 basis poin (bps) dari 7,97 persen pada Januari awal tahun ini menjadi 8,67 persen pada Juli lalu. "Pemberian suku bunga pada deposan inti umumnya berada pada kisaran 11 persen pada bank BUKU 3 dan 4.”

Sebagai perbandingan, rata-rata suku bunga dana di Malaysia, Singapura, dan Thailand berada pada kisaran 2-4 persen dengan suku bunga kredit 3-7 persen. Di dalam negeri, suku bunga kredit berada di angka 11,25-13,30 persen untuk koorporasi dan 16-23 persen untuk mikro. "Jelas kita tertinggi di antara mereka," tutur Nelson. (Baca: OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM)

Dengan kondisi itu, OJK menetapkan pemberian maksimum suku bunga DPK, yakni sebesar suku bunga penjaminan LPS yang berada di angka 7,75 persen untuk nominal simpanan sampai Rp 2 miliar. Untuk bank BUKU 4, maksimum suku bunga 200 bps di atas BI rate atau saat ini maksimum sebesar 9,5 persen. Hal ini termasuk seluruh insentif yang diberikan secara langsung kepada nasabah penyimpan dana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk bank BUKU 3, maksimum suku bunga 225 bps di atas BI rate atau saat ini maksimum sebesar 9,75 persen. Untuk optimalisasi penerapan suku bunga maksimum ini, maka pengawas juga akan melakukan monitoring dan supervisory action terhadap bank-bank BUKU 1 dan 2 untuk turut serta mendukung penurunan suku bunga DPK.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terpopuler:
KPPU Selidiki Mahalnya Harga Avtur di Indonesia
Pensiun Menteri, Tifatul Tetap Akan Urus Internet
UU Pilkada Via DPRD Diketok, Rupiah Tersungkur
KPPU Curigai Kartel Bunga Deposito oleh Bank

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

37 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

59 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

1 Desember 2023

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya. Foto: Canva
Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya.


Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

14 November 2023

Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.  Foto: Canva
Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.


Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

20 Oktober 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

Nama Erick Thohir mencuat sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelang pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU.


Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

19 Oktober 2023

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini. Foto: Canva
Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini.


Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

19 Oktober 2023

Bank Mandiri Segera Naikkan Bunga Deposito
Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

Daftar bank pemerintah dan bank swasta yang menawarkan bunga deposito tertinggi.


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.