TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada industri perbankan agar tak membebankan bunga besar kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Sebab, UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian di tingkat bawah. (Baca: OJK Terima 126 Aduan Soal MMM)
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kata Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus, jumlah pengusaha kecil menengah saat ini mencapai 56 juta. Sektor ini juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja yang cukup besar, yaitu sekitar 100 juta orang. "Data ini menunjukkan bahwa ada potensi besar UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah," kata Firdaus seusai menghadiri acara peluncuran layanan Mikro Mandiri di Jakarta, Senin, 29 September 2014. (Baca: Chairul Tanjung: Perpres UMKM Kelar September)
Menurut Firdaus, selama ini kendala yang dihadapi dalam kredit mikro adalah minimnya pengetahuan nasabah tentang keuangan mikro. Umumnya, pengetahuan para nasabah hanya sebatas rekening tabungan. Untuk itu, upaya memperluas akses keuangan bagi para nasabah kelas bawah bisa dilakukan dengan meluncurkan produk bundling.
Kendala lainnya adalah kebanyakan nasabah kredit mikro tak bankable. Solusi yang bisa dilakukan dalam masalah ini adalah dengan memanfaatkan layanan jaminan dari PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) serta PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Pemerintah dan bank BUMN juga harus berkoordinasi untuk menurunkan suku bunga mikro. "Percayalah, kalau UMKM sukses, kembalinya kepada perbankan juga dan sebaliknya," kata Fridaus.
Adapun Direktur Utama PT Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini akses keuangan masyarakat kelas kecil dan menengah masih sangat minim, yaitu hanya 19,58 persen. Hal itu diperparah dengan sulitnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang produk keuangan. Agar akses itu bisa diperbesar, maka masyarakat harus dikenalkan dengan produk tabungan terlebih dahulu.
Kendala lain pada industri keuangan mikro justru terdapat pada nasabahnya sendiri. Jika nasabah sakit misalnya, maka potensi kredit macet akan semakin besar. Itu terjadi karena sumber keuangan adalah mereka sendiri. "Mereka sakit, tidak kerja maka tak akan ada cashflow," kata Budi.
FAIZ NASHRILLAH
TERPOPULER
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal