Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM  

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada industri perbankan agar tak membebankan bunga besar kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Sebab, UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian di tingkat bawah. (Baca: OJK Terima 126 Aduan Soal MMM)

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kata Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus, jumlah pengusaha kecil menengah saat ini mencapai 56 juta. Sektor ini juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja yang cukup besar, yaitu sekitar 100 juta orang. "Data ini menunjukkan bahwa ada potensi besar UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah," kata Firdaus seusai menghadiri acara peluncuran layanan Mikro Mandiri di Jakarta, Senin, 29 September 2014. (Baca: Chairul Tanjung: Perpres UMKM Kelar September)

Menurut Firdaus, selama ini kendala yang dihadapi dalam kredit mikro adalah minimnya pengetahuan nasabah tentang keuangan mikro. Umumnya, pengetahuan para nasabah hanya sebatas rekening tabungan. Untuk itu, upaya memperluas akses keuangan bagi para nasabah kelas bawah bisa dilakukan dengan meluncurkan produk bundling.

Kendala lainnya adalah kebanyakan nasabah kredit mikro tak bankable. Solusi yang bisa dilakukan dalam masalah ini adalah dengan memanfaatkan layanan jaminan dari PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) serta PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Pemerintah dan bank BUMN juga harus berkoordinasi untuk menurunkan suku bunga mikro. "Percayalah, kalau UMKM sukses, kembalinya kepada perbankan juga dan sebaliknya," kata Fridaus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Direktur Utama PT Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini akses keuangan masyarakat kelas kecil dan menengah masih sangat minim, yaitu hanya 19,58 persen. Hal itu diperparah dengan sulitnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang produk keuangan. Agar akses itu bisa diperbesar, maka masyarakat harus dikenalkan dengan produk tabungan terlebih dahulu.

Kendala lain pada industri keuangan mikro justru terdapat pada nasabahnya sendiri. Jika nasabah sakit misalnya, maka potensi kredit macet akan semakin besar. Itu terjadi karena sumber keuangan adalah mereka sendiri. "Mereka sakit, tidak kerja maka tak akan ada cashflow," kata Budi.

FAIZ NASHRILLAH

TERPOPULER
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) foto bersama usai pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

Generasi muda diajak bijak memanfaatkan layanan keuangan sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.


Hasil SNLIK 2024 Catat Indeks Literasi Keuangan 65,43 Persen

2 Agustus 2024

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kqntor OJK Jakarta, (2/8). Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno
Hasil SNLIK 2024 Catat Indeks Literasi Keuangan 65,43 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Kantor BPS, Jumat, 2 Agustus 2024.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

26 Juli 2024

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.