TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memacu pertumbuhan ekonomi wisata syariah ke depan, pemerintah segera merampungkan standardisasi syariah bagi tiga ikon fasilitas wisata, yakni restoran, spa, dan biro perjalanan wisata.
"Targetnya September selesai," ujar Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Esty Reko Astuti dalam diskusi ekonomi syariah di Hotel Sofyan Syariah, Sabtu, 27 September 2014. (Baca: Sebuah Katalog Lengkap 50 Kreator Bersinar Indonesia)
Menurut Esty, potensi sektor turis pariwisata syariah dunia cukup besar. Pada tahun lalu potensi syariah mencapai US$ 137 miliar dan terus dipacu menjadi US$ 181 miliar di 2018 mendatang. "Makanya kita jangan jadi penonton, tapi harus jadi pemain handal."
Untuk menjaring potensi itu, pemerintah siap memacu pertumbuhan produk lokal berbasis syariah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan standar syariah untuk beberapa kawasan wisata syariah, seperti restoran, SPA dan biro pemandu wisata. "Sementara yang sudah standar syariah baru hotel, yang lainnya selesai bulan ini," kata Esty. (Baca: Garuda Indonesia Travel Fair 2014 Raup 223 Miliar)
Selain promosi, beberapa strategi juga dilakukan pemerintah. Di antaranya memperbaiki strategi pemasaran, menyiapkan produk, hingga mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. "Prinsipnya tetap menegakkan norma agama, lokal Indonesia, dan mendinamiskan hubungan," ujarnyanya.
Kemudian menggerakkan kerja sama dengan lembaga negara lainnya, seperti MUI, masyarakat ekonomi Islam, industri pariwisata, akademikus dan komunitas, agar sosialisasi berjalan lancar. "Pertumbuhan Malaysia jauh meninggalkan kita dengan konsep itu."
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler:
RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Ruhut: Siapa yang Ngibulin?
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo
Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat UU Pilkada