TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan Bank Indonesia ikut mengawasi konglomerasi keuangan. Pengawasan dilakukan Bank Indonesia karena ada kekhawatiran akan dampak gangguan konglomerasi tersebut ke sektor lain.
"Kalau ada gangguan di sektor bisnisnya, dikhawatirkan bisa ganggu sektor yang lain," kata Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, di Gedung Bank Indonesia, Jumat, 26 September 2014. Pengawasan Bank Indonesia terhadap konglomerasi dilakukan secara terintegrasi.
Ia mengatakan, pengawasan konglomerasi keuangan sebagian dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Namun pengawasan oleh Bank Indonesia masih terus dilanjutkan hingga sekarang meskipun ada OJK sebagai pengawas sektor keuangan. "Kami dari dulu, sudah lama. Dari tahun 2004 atau 2005 sudah mengawasi konglomerasi."
Kemarin, Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan Boedi Armanto mengatakan OJK telah menemukan adanya puluhan konglomerasi keuangan yang teridentifikasi di Indonesia. Konglomerasi Keuangan bersifat lintas sektor yaitu memiliki kegiatan di perbankan, institusi keuangan non-bank, maupun pasar modal.
"Ada sebanyak 31 konglomerasi keuangan di Indonesia terdiri dari vertical grup, horizontal grup, dan mixed group," kata Boedi. Konglomerasi keuangan di Indonesia ini menguasai hampir 70 persen total aset sektor keuangan di Indonesia.
Menurut Boedi keberadaan konglomerasi keuangan ini di Indonesia perlu di waspadai karena jumlahnya yang besar dan sifatnya yang lintas sektor. Kewaspadaan Indonesia harus dilakukan mengingat kejadian yang terjadi di Amerika Serikat pada Lehman Brothers, perusahaan berbasis perbankan.
MAYA NAWANGWULAN
Baca juga:
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau
Rodgers: Balotelli Belum Selevel dengan Suarez
Ronaldo, Atlet Paling Populer di Twitter