TEMPO.CO , Jakarta --Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia Samuel Pangerapan mengatakan jika operator internet (Internet Service Provider) benar-benar memboikot, akan terjadi kerugian finansial yang besar. Dalam setahun, kata Samuel, omset bisnis telekomunikasi termasuk ISP mencapai Rp 100 triliun. “Kalau ISP tak beroperasi satu hari potensi kerugiannya mencapai Rp 270 miliar,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis 25 September 2014.
Kerugian bisa merambat ke sektor lain yang sangat bergantung dengan internet. Salah satunya yang paling terpukul adalah industri pasar modal. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, tidak adanya jaringan internet kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 90 miliar per jam.
Kerugian tersebut belum menghitung potensi dari industri lain yang terkait serta kekacauan di masyarakat. Alasannya internet sudah menjadi gaya hidup dan menyangkut hajat hidup banyak orang.
Saat ini ada 16 ISP dan lima operator telekomunikasi yang terancam mengalami nasib sama dengan PT Indosat Mega Media (IM2). “Mereka menguasai 70 persen pengguna internet.”
Ancaman boikot menyusul penolakan Mahkamah Agung terhadap kasasi mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto. Perkara ini bermula dari Kejaksaan Agung yang mempersoalkan kerjasama Indosat dan anak usahnya, IM2. IM2 dianggap bersalah menggunakan frekuensi 2,1 GHz/3G milik Indosat selama 2006-2012.
Indar divonis empat tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Lalu dalam bandingnya vonis diperberat delapan tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Indar dinyatakan bersalah melakukan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 1,36 triliun. Samuel mengatakan kasus IM2 menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum bagi anggota APJII. "Skema bisnis IM2 dilakukan mayoritas anggota asosiasi," ujarnya.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Bakrie Telecom Digugat di Pengadilan New York
Jokowi-JK Waspadai Kenaikan Bunga Bank Sentral AS
Ribuan Orang Dukung Petisi Pembebasan Eks Direktur IM2
Kominfo Tegaskan Mantan Dirut IM2 Tak Langgar Aturan