Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Tegaskan Mantan Dirut IM2 Tak Langgar Aturan  

image-gnews
Indar Atmanto
Indar Atmanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Kalamullah Ramli mengatakan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto tak melanggar aturan dalam kasus penyelenggaran jaringan 3G/ 2,1GHz milik PT Indosat Tbk. "Kami sudah menyurati Kejaksaan (Agung), sudah menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Secara peraturan, secara undang-undang, tak ada yang dilanggar. Tapi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan punya pendapat lain. Itu yang kami tidak bisa intervensi," kata Ramli di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 24 September 2014.

Menurut Ramli, model bisnis jaringan 3G di seluruh dunia sama, yaitu ada penyedia jaringan yang mengantongi izin dari pemerintah dan ada penyedia layanan yang menyewa jaringan dari pemegang izin. Saat ini, kata Ramli, hanya ada empat provider yang punya izin menggunakan jaringan 3G, yaitu Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison (3). (Baca : Internet Bakal Diboikot, Ini Kata Menteri Tifatul)

Adapun ratusan Internet service provider (ISP) di Indonesia, seperti IM2, menyewa jaringan dari empat pemegang izin tersebut. Menurut Ramli, klausul itu sudah dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dalam pengadilan Indar. "Dan itu (bantuan kami) diketahui oleh industri Internet. Beberapa kali kami dipanggil oleh pengadilan untuk dimintai penjelasan di depan hukum," kata Ramli. (Baca : Pengamat: Kasus IM2 Ancam Industri Jasa Internet)

Vonis terhadap Indar, kata Ramli, harus mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab pembiaran vonis itu akan menganggu keberlangsungan Internet di Indonesia. "Semua ISP pakai mekanisme bisnis yang sama dengan IM2," kata Ramli. (Baca : Dieksekusi, Keluarga Dirut Indosat Kebingungan)

Pada 10 Juli lalu, Mahkamah Agung menolak kasasi Indar. Sebelumnya, Indar divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hukuman itu bertambah 8 tahun lewat putusan banding Pengadilan Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam penggunaan jaringan 2,1 GHz/3G milik PT Indosat Tbk selama 2006-2012, sehingga merugikan negara Rp 1,36 triliun. Pengadilan menganggap yang mendapat izin jaringan 3G bukan IM2, tapi Indosat.

Menurut pengamat informatika, Onno W. Purbo, vonis itu mengancam keberlangsungan Internet di Indonesia. Sebab ISP yang masih eksis disebut akan tutup atau mundur karena takut dipenjarakan. Dia mangatakan semua ISP menjalankan mekanisme bisnis yang sama dengan IM2.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut 
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang? 
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh
6 Orang Mati, Vonis Anas, dan Skandal Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

2 hari lalu

Seri Vivo X Fold3 dan X100 akan menjadi salah satu perangkat pertama yang mendukung konektivitas 5.5G (GSM Arena)
Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.


Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

2 hari lalu

Google Find My Device
Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

9 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

11 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

23 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

59 hari lalu

Gemini (Google)
Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

Persaingan Gemini AI milik Google dan ChatGPT dari OpenAI semakin ketat. Keunggulan apa yang dijual keduanya?


Tips Jadi Orang Tua Bijak di Zaman Teknologi Digital

59 hari lalu

Ilustrasi ibu mengawasi anaknya bermain gadget. shutterstock.com
Tips Jadi Orang Tua Bijak di Zaman Teknologi Digital

Tanggung jawab orang tua saat ini tak hanya memenuhi kebutuhan pokok anak tapi juga mewaspadai penggunaan teknologi digital, terutama lewat gawai.


Tim Peneliti BRIN di Bandung Kembangkan Kursi Roda Otonom yang Bisa Pakai Aplikasi

16 Februari 2024

Uji coba purwarupa Seater oleh tim peneliti BRIN di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Samaun Samadikun, Bandung. (Dok.BRIN)
Tim Peneliti BRIN di Bandung Kembangkan Kursi Roda Otonom yang Bisa Pakai Aplikasi

Alat transportasi ini seperti kursi roda yang bisa beroperasi secara mandiri di kawasan khusus. Tim BRIN bidik harga jual unitnya Rp 50-100 juta.


Samsung Dorong Teknologi 6G di Kolaborasi NexG Princeton University

14 Februari 2024

Ilustrasi jaringan teknologi 6G. Shutterstock
Samsung Dorong Teknologi 6G di Kolaborasi NexG Princeton University

Samsung memprediksi kalau aplikasi komersial pertama dari teknologi internet 6G akan datang pada 2028.


Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

13 Februari 2024

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet.