TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany didampingi Wakil Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa, anggota Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho memantau persidangan kasus sengketa pajak 14 anak usaha Asian Agri Group (AAG) di Pengadilan Pajak, Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. "Kehadiran kami di sini untuk menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap kasus-kasus pajak seperti ini. Kami tidak sendirian, semua aparat hukum mendukung langkah kami," ujarnya.
Dia mengaku optimistis kasus Asian Agri ini akan dimenangkan pemerintah. Kemenangan Asian Agri nantinya dapat membuat wajib pajak lainnya bakal berpikir dua kali sebelum berupaya menghindari pajak. "Ini seperti warning pada wajib pajak lainnya, supaya jangan melakukan penghindaran pajak yang masuk kategori pidana. Ini menunjukkan pengadilan pajak pun tegas, kalau salah dikenakan hukuman, dan dendanya juga besar," ujar Fuad.
Menurut Fuad, Ditjen Pajak telah mengeluarkan surat ketetapan pajak untuk Asian Agri untuk melunasinya. "SKP yang kami keluarkan sama dengan pajak terutang yang sudah diperiksa MA. Mahkamah kemudian mengenakan sanksi pidana dua kali pajak terutang. Kami tetap tagih dengan prosedur administratif," ujarnya.
Sidang banding hari ini merupakan bagian dari rangkaian sidang banding 14 anak perusahaan AAG atas besaran pajak yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kasus yang disidangkan adalah keberatan dua anak perusahaan AAG yaitu PT Saudara Sejati Luhur dan PT Inti Indosawit Subur. Kedua perusahaan tersebut mengajukan banding pengadilan pajak atas besaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Pasal 26 untuk periode 2002-2005.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, Asian Agri Group menunggak kekurangan pajak sebesar Rp 1,29 triliun. Kekurangan pajak ini ketika kasus Suwir Laut terungkap di Mahkamah Agung. Suwir Laut adalah bekas petinggi di Asian Agri, yang telah menghindarkan pajak buat perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu. Ditambah sanksi administratif Rp 700 miliar, maka tagihan total otoritas pajak mencapai Rp 1,9 triliun.
AMOS SIMANUNGKALIT
Berita Terpopuler
SPG Cantik Suzuki Sedot Rp 1 Miliar di IIMS 2014
Apa Keunggulan Industri Otomotif RI dari Thailand?
Kisah SPG IIMS, Rayuan Gombal dan Pelukan Nakal
New Fiesta dan Ecosport, Andalan Ford di IIMS 2014
Mau Jadi SPG Cantik Suzuki? Begini Syaratnya