TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rencana kenaikan tarif batas atas pesawat akan mempengaruhi minat penumpang. "Penumpang pesawat jarak dekat-menengah akan beralih ke kereta eksekutif," kata Tulus, Rabu, 24 September 2014.
Menurut Tulus, kenaikan tarif pesawat yang cukup tinggi menyebabkan penumpang pesawat kembali memilih kereta atau angkutan lain yang lebih murah. Ini berkebalikan dengan tren beberapa waktu lalu saat penumpang kereta memilih naik pesawat saat muncul maskapai berbiaya murah. (Baca: AirAsia: Penumpang Akan Tinggalkan Maskapai Murah)
Namun, kata Tulus, perpindahan penumpang dari pesawat menuju kereta tidak akan melebihi 20 persen. "Bagaimana pun, penumpang pesawat adalah orang-orang yang sensitif dengan waktu dan kereta api tidak bisa menjawab persoalan itu," ujar Tulus.
Sebelumnya, INACA mendesak agar tarif batas atas pesawat dinaikkan hingga 25 persen dari yang berlaku saat ini. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dan meningkatnya harga avtur menjadi penyebab kenaikan harga. Usulan ini telah diajukan sejak 2013. Namun, pemerintah hanya menetapkan surcharge atau biaya tambahan 10 persen sebagai kebijakan transisi. (Baca: Tak Ada Lagi Tiket Murah untuk Penerbangan Lokal)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmojo mengatakan kenaikan tarif batas atas pesawat segera ditandatangani. Menurut Djoko, kenaikan tarif batas atas itu sekitar 10 persen dari tarif batas atas saat ini. Angka itu merupakan hasil perhitungan Kementerian dengan mengacu pada asumsi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp 13 ribu. "Januari lalu kami sudah keluarkan surcharge dengan hitungan kurs dolar Rp 12 ribu dan harga avtur Rp 12 ribu," kata Djoko.
Sebenarnya, kata Djoko, surcharge yang diterapkan sudah cukup untuk menutup ongkos operasional maskapai. Namun, karena maskapai terus mendesak kenaikan tarif batas atas, Kementerian kemudian membuatkan alternatif dengan asumsi kurs dolar Rp 13 ribu tapi harga avtur tetap Rp 12 ribu per liter. "Setelah dihitung, kenaikannya jadi 10 persen," kata Djoko.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler
Tiga Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bantu TNI, Tahir: Tak Ada Makan Siang Gratis
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Panas-panasan, Berapa Honor SPG Cantik IIMS 2014?