Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TempoTV Peroleh Izin Siar  

image-gnews
tempo-tv.com
tempo-tv.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi TempoTV Wahyu Muryadi mengatakan PT Media Nusantara, anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk, telah mengantongi izin prinsip penyiaran untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Artinya, TempoTV sudah sah sebagai lembaga televisi swasta yang diakui pemerintah," kata Wahyu, Senin, 22 September 2014.

Menurut Wahyu, dengan izin prinsip penyiaran ini, TempoTV mendapatkan slot frekuensi untuk bisa menyiarkan program-programnya melalui kanal televisi digital. Sebelumnya, TempoTV hanya menjadi penyedia konten siaran bagi sejumlah televisi swasta. "Kami bermain di wilayah penyiaran konten," kata dia. (Baca juga: Televisi Digital Sudah Dicanangkan Sejak 2005)

Izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, kata Wahyu, merupakan lompatan besar bagi Grup Tempo. Selama ini, Tempo berfokus di platform media cetak dan online. Untuk izin prinsip penyiaran di daerah, kata Wahyu, TempoTV sudah mengirimkan proposal ke Kementerian Komunikasi dan Komisi Penyiaran Indonesia di daerah. Tempo juga sudah membentuk tim hukum yang mengawal proses tersebut.

Setelah Jabodetabek, siaran TempoTV akan terus dikembangkan ke delapan kota besar lainnya di Indonesia. "Bandung, Surabaya, Batam, dan Denpasar akan mengikuti," tutur Wahyu. Pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan lembaganya sudah memproses izin prinsip penyiaran bagi TempoTV. "Izin tersebut sudah berada di meja menteri," ujarnya. (Baca juga: 19 Penyelenggara Penyiaran Ikut Seleksi TV Digital)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi Kalamullah Ramli dan Komisi Penyiaran Indonesia membentuk forum rapat bersama untuk menyeleksi konten lembaga penyiaran. Forum ini yang memutuskan lembaga penyiaran mana saja yang akan mendapatkan kanal penyiaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SAID HELABY

Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede

PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

3 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

Hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang dikirimkan ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami di sengketa Pilpres.


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

44 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

48 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

49 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

49 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

Hari ini, Majalah Tempo rayakan hari jadinya ke-53. Setidaknya tercatat mengalami dua kali pembredelan pada masa Orde Baru.


Goenawan Mohamad Sebut Jokowi Tak Paham Reformasi, Merusak MA hingga Konstitusi

9 Februari 2024

Sastrawan Goenawan Mohamad dalam acara peluncuran buku
Goenawan Mohamad Sebut Jokowi Tak Paham Reformasi, Merusak MA hingga Konstitusi

Pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohamad atau GM menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini seolah pemerintahan Orde Baru.


Goenawan Mohamad Sampai Pada Keputusan Tak Jadi Golput, Ini Alasannya

9 Februari 2024

Sastrawan Goenawan Mohamad dalam acara peluncuran buku
Goenawan Mohamad Sampai Pada Keputusan Tak Jadi Golput, Ini Alasannya

Budayawan Goenawan Mohamad bilang ia tak jadi golput, apa alasannya? "Tanah Air sedang menghadapi kezaliman yang sistematis dan terstruktur," katanya.


ArtSociates Gelar Pameran Goenawan Mohamad di Galeri Lawangwangi Bandung

2 Februari 2024

Pengunjung melihat karya-karya Goenawan Mohamad dalam pameran tunggalnya di Lawangwangi Creative Space bertajuk Sejauh Ini... di Bandung, Jawa Barat, 2 Februari 2024. Sastrawan, budayawan, sekaligus pendiri Majalah Tempo ini memamerkan lebih dari 100 karya seni rupa yang dibuat sejak tahun 2016 sampai 2024. TEMPo/Prima mulia
ArtSociates Gelar Pameran Goenawan Mohamad di Galeri Lawangwangi Bandung

Karya Goenawan Mohamad yang ditampilkan berupa sketsa drawing atau gambar, seni grafis, lukisan, artist book, dan obyek wayang produksi 2016-2024.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


29 Tahun Stasiun Televisi Indosiar Jadi Stasiun TV ke-5 yang Tayang Nasional

12 Januari 2024

Logo Indosiar. wikipedia.org
29 Tahun Stasiun Televisi Indosiar Jadi Stasiun TV ke-5 yang Tayang Nasional

Stasiun televisi Indosiar didirikan pada 19 Juli 1991, tetapi baru mendapat izin penyiaran pada 18 Juni 1992.