Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan: BUMN Siap Laksanakan Hedging

image-gnews
Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan perusahaan BUMN siap untuk melakukan lindung nilai (hedging). "Saya sangat gembira keputusannya sangat baik," ujarnya di Gedung Vinilon Nomor 13-17, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Kamis, 18 September 2014. (Baca: Gubernur BI : Perbankan Siap Layani Hedging)

Menurut dia, ada dua persoalan yang selama ini menghambat perusahaan BUMN untuk melakukan hedging. Persoalan pertama ialah tentang kerugian hedging. Yang membuat ragu perusahaan pelat merah adalah kerugian tersebut akan ditanggung oleh negara atau tidak. Persoalan lainnya adalah siapa yang semestinya membayar fee dari hedging tersebut. (Baca: BPK: Tekor Hedging Bukan Lagi Kerugian Negara)

Sejumlah lembaga negara, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan menyepakati standard operation procedure dalam transaksi hedging pada Rabu, 17 September 2014. Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, salah satu poin yang disepakati adalah selisih kurs kurang dari yang ditimbulkan akibat transaksi hedging, akan dianggap sebagai biaya. Selisih itu tidak lagi dihitung sebagai kerugian negara. Adapun kelebihan dari transaksi hedging dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan.(Baca: Tiga Keuntungan Hedging Menurut Menteri Chatib)

Dahlan menjelaskan aturan tentang hedging sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-09/MBU/2013. Namun Dahlan mengakui jika peraturan tersebut tidak berjalan efektif karena terbentur persoalan tentang selisih kurs tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika peraturan tentang hedging telah dikeluarkan, kata Dahlan, maka peraturan menteri BUMN sudah tidak berlaku lagi. "Kami tunggu peraturan tertulisnya," ujarnya.

GANGSAR PARIKESIT

Berita Terpopuler
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Gunung Slamet Meletus Lagi
Jokowi Tak Akan Hapus Kementerian Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

9 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

9 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

11 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.


Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

12 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.


Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

18 hari lalu

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

26 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

27 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan


Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

39 hari lalu

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.


BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

42 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 senilai US$ 144 miliar.


Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

43 hari lalu

Warga mengikuti mudik gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik Di Hati BUMN, di JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Total peserta program mudik gratis Pelindo Group 2023 mencapai 3.650 orang dengan menggunakan 73 unit bus yang di selenggarakan di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bulukumba. Tempo/Tony Hartawan
Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024