TEMPO.CO, Jakarta: PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan tarif baru yang akan dibebankan ke konsumen sudah ditandatangani. Tarif baru diresmikan oleh direksi ASDP setelah Kementerian Perhubungan menaikkan tarif dasar angkutan ASDP sejak 15 Agustus 2014. "Sudah, sudah ditandatangani. Tadi rapatnya baru selesai," kata Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B. Utomo saat dihubungi, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Pemudik Komplain Uang Tiket Ditilap Petugas ASDP)
Namun Prasetyo mengaku tak hafal berapa rincian besaran tarif yang akan dibebankan ke konsumen. Tarif baru itu rencananya mulai berlaku sejak 15 September 2014 mendatang. "Detail angkanya nanti ya," kata Prasetyo.
Pada 15 Agustus 2014, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi. Peraturan baru itu mengatur kenaikan tarif di 39 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Tarif belum termasuk iuran wajib pertanggungan kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan. Hari ini, direksi ASDP telah menandatangani tarif baru yang akan dibebankan ke konsumen atau tarif dasar ditambah iuran kecelakaan dan jasa kepelabuhanan.
1. Tarif Dasar Pelabuhan Merak-Bakauheni (15 mil)
- Penumpang dewasa pejalan kaki: Rp 10.525 (sekarang)/Rp 11.500 (per 15 September 2014)
- Motor di bawah 500 cc: Rp 32.735 (sekarang)/Rp 37.500 (per 15 September 2014)
- Mobil penumpang lima meter: Rp 246.665 (sekarang)/Rp 283.000 (per 15 September 2014)
- Bus 7 meter: Rp 533.180 (sekarang)/Rp 637.000
2. Tarif Dasar Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk (5 mil)
- Penumpang dewasa pejalan kaki: Rp 4.440 (sekarang)/Rp 5.000 (per 15 September 2014)
- Motor di bawah 500 cc: Rp 14.750 (sekarang)/Rp 15.500 (per 15 September 2014)
- Mobil penumpang lima meter: Rp 101.010 (sekarang)/Rp 105.500 (per 15 September 2014)
- Bus 7 meter: Rp 192.000 (sekarang)/Rp 200.000 (per 15 September 2014).
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter