TEMPO.CO, Banyuwangi - Agen elpiji di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghentikan sementara penjualan elpiji 12 kemsan kilogram setelah harganya ditetapkan naik mulai Rabu, 10 September 2014. Penjualan dihentikan karena seluruh agen di Banyuwangi belum menyepakati harga jual yang baru.
Petugas administrasi PT Putra Kami Suka, salah satu agen elpiji di Kecamatan Kalipuro, Anita Tauwisiyah, mengatakan hari ini tidak menjual elpiji 12 kilogram ke tujuh pangkalan yang menjadi langganannya. Pihaknya masih menunggu harga penjualan baru yang disepakati seluruh agen di wilayahnya. “Kalau tidak ada kesepakatan, harganya bisa berbeda-beda,” kata Hesti, Rabu, 10 September 2014.
Hari ini Pertamina menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram sebesar Rp 1.500 per kilogram. Harga jual dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kilogram dari sebelumnya Rp 6.069. Dengan tambahan komponen biaya lain, seperti transportasi, filling fee, margin agen, dan PPn, harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kilogram atau Rp 114.300 per tabung (Baca: Harga Gas 12 Kilogram Terus Naik hingga Tiga Kali).
Menurut Hesti, saat ini di gudang PT Putra tersedia stok 200 tabung elpiji 12 kilogram. Harga dari distributor untuk agen, kata Hesti, hari ini naik dari Rp 93 ribu menjadi Rp 105 ribu per tabung. PT Putra biasanya menjual 100 tabung elpiji tiap pekan. Agen elpiji lainnya, PT Syifa Mustika Migas, juga menyetop sementara penjualan elpiji 12 kilogram. Ratusan tabung elpiji milik mereka saat ini masih disimpan di gudang.
Salah satu warga pemakai elpiji 12 kilogram, Firdaus, mengeluh karena harga gas terus naik. Dia mengatakan pertama kali menggunakan epliji pada 2011. Saat itu harganya masih sekitar Rp 85 ribu per tabung. Terakhir, ketika dia membeli elpiji dua bulan lalu, harganya Rp 95 ribu. “Saya tahu dari media, katanya hari ini naik lagi,” kata pegawai swasta ini. Ia berniat beralih ke elpiji 3 kilogram yang harganya jauh lebih murah.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu