Razali, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, membenarkan adanya pelatihan itu. Namun dia mengeluhkan sifatnya yang massal. "Jika dirata-rata saja, maka akan ada 300 karyawan untuk setiap kelas keterampilan. Itu jumlah yang sangat besar untuk satu kelas," kata Razali sambil membandingkan kondisi ideal 30-40 peserta tiap kelas.
Razali juga menyarankan diversifikasi kelas. Dia mengkritik, "Jangan disamaratakan dan jangan pelatihan diberikan sesuai dengan keinginan pabrik saja. Masak semua mau dijadikan pengusaha."
Adapun tentang buruh yang tinggal, dia menjanjikan pengawasan terkait beban kerja yang baru. Ia mengingatkan bahwa pemberian beban kerja harus disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya. "Jam kerja normal antara tujuh sampai delapan jam. Lebih dari itu, maka hitungannya sudah masuk jam lembur," kata Razali.
Baca juga: Ratusan Pabrik Rokok Sudah Gulung Tikar
ABDI PURMONO
Terpopuler
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi