TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan harga beli mobil dinas bagi pejabat negara yang tendernya sudah dimenangi Mercedes-Benz terlalu mahal. Hal ini bisa dilihat dari pagu anggaran yang sudah disediakan oleh Sekretaris Negara sebesar Rp 104,4 miliar. (Baca: Jokowi Pilih Pakai Mobil Dinas Lawas)
Menurut Uchok, masyarakat harus segera meminta Joko Widodo membatalkan lelang mobil tersebut. Alasannya, rencana pembelian mobil itu tak sejalan dengan upaya pemerintah Jokowi menghemat anggaran negara. (Baca: Murah, Mercy Jadi Mobil Dinas di Kabinet Jokowi)
“Katanya mau cabut subsidi, mau sederhana. Jadi pembelian mobil ini harus dibatalkan,” kata Uchok ketika dihubungi Tempo, Selasa, 9 September 2014. Jokowi, Uchon melanjutkan, seharusnya memberikan contoh kepada para menteri dan mantan presiden serta wakilnya untuk hidup sederhana. (Baca: Mobil Pejabat Diusulkan Pakai Sistem Sewa)
Para menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menggunakan mobil Mercedes-Benz sebagai kendaraan dinas. Keputusan ini diambil karena harga Mercy lebih murah dibanding sedan keluaran Toyota. "Sedan Toyota masih harus diimpor dari Thailand, jadi harganya lebih mahal. Sedangkan Mercy sudah dirakit di Indonesia," kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat kepada wartawan di kantornya, Selasa, 9 September 2014.
Pada 2009, pemerintah SBY membeli Toyota Crown Royal Saloon tipe G dengan kisaran harga Rp 1,2-1,3 miliar per unit. Uchok memperkirakan mobil Mercedes-Benz yang akan digunakan oleh para menteri Jokowi nantinya berkelas lebih tinggi daripada Toyota Royal era SBY. “Contohnya Mercedes-Benz tipe S 300 L dengan harga per unitnya Rp 1,8 miliar,” kata Uchok.
Harga total penawaran mobil yang sudah disepakati sebesar Rp 91,9 miliar. Dengan asumsi harga per unit sebesar Rp 1,8 miliar, diperkirakan pemerintah bisa mendapatkan 51 mobil baru.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler:
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat