Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beli Bitcoin, Masyarakat Diminta Berhati-hati  

image-gnews
Ilustrasi bitcoin.  KAREN BLEIER/AFP/Getty Images
Ilustrasi bitcoin. KAREN BLEIER/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat valuta asing, Fahrial Anwar, mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ingin berinvestasi dengan cara membeli Bitcoin. "Sebaiknya masyarakat tidak mudah diiming-imingi keuntungan besar," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 5 September 2014. (Baca: Indomaret: Tidak Ada Program Penjualan Bitcoin)

Menurut dia, berinvestasi dengan membeli Bitcoin berisiko tinggi. Sebabnya, tidak ada lembaga yang menjamin investasi tersebut. Selain itu, jika terjadi penipuan, kata Fahrial, investor tidak bisa mengejar pihak yang harus bertanggung jawab. (Baca: Di Indomaret, Penjualan Bitcoin Tidak Signifikan)

Menurut situs resmi Bitcoin Indonesia, voucher Bitcoin bisa diperoleh di lebih dari 10 ribu outlet Indomaret. Dalam situs tersebut juga disebutkan langkah-langkah membeli voucher Bitcoin di Indomaret. (Baca: Beli Bitcoin di Indomaret? Begini Caranya)

Chief Executive Officer Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan, saat ini, melalui iPaymu, konsumen bisa membeli Bitcoin melalui Indomaret. "Saat ini Bitcoin sudah bisa diperoleh di Indomaret," tuturnya. (Baca: KPK Kewalahan Bila Telusuri Pencucian Uang Bitcoin)

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran dan Pengawasan Bank Ronald Waas, Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. "Kalau masyarakat ingin membeli Bitcoin untuk disimpan, terserah, tapi jangan digunakan sebagai alat pembayaran," ujarnya. (Baca: Malware Serang Bitcoin Semakin Populer)

Selain tak ada yang menjamin, tingginya risiko Bitcoin disebabkan nilai tukarnya yang sangat fluktuatif. "Kalau terjadi penipuan, investor akan sulit mengejarnya (Bitcoin)," kata Fahrial. Dia meminta masyarakat segera membuat regulasi untuk mengatur transaksi Bitcoin.

Bitcoin adalah mata uang virtual yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada 2009. Mata uang ini diperdagangkan dengan acuan (benchmark) dolar Amerika. Awalnya, Bitcoin digunakan sebagai media transaksi oleh pengguna Internet. Lama-kelamaan, uang berbentuk rekening online ini diperdagangkan oleh penggunanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, Bitcoin mulai populer pada November 2013. Bitcoin Indonesia, exchanger Bitcoin terbesar di Indonesia, mencatatkan nilai transaksi sebesar 5 btc atau sekitar Rp 35-50 juta dalam sehari. Rekor nilai tukar Bitcoin tertinggi di Indonesia adalah US$ 1.200 atau Rp 13,7 juta per btc. Kurs ini bisa dipantau dalam situs Bitcoin Indonesia.

Namun, hingga saat ini, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan belum menganggap Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sebab, nilai Bitcoin selalu berfluktuasi, bisa tinggi dan anjlok dalam waktu singkat. Selain itu, Bitcoin sering hilang karena diserang para peretas.

GANGSAR PARIKESIT

Berita Terpopuler
8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan 
SBY Tegur Tim Transisi Jokowi-JK 
Demi Wartawan, Jokowi Stop Bus Rombongan Presiden
Sikap PKS tentang Pemindahan Makam Nabi 
SBY: Saya dan Jokowi Tak Saling Menyalahkan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara. Foto: Flickr
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.


Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin yang merupakan pendiri ACT itu, sempat diperiksa beberapa kali oleh Bareskrim Polri. Gaji Ahyudin saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT yang disebut-sebut mencapai Rp 250 juta lebih per bulan. TEMPO/Subekti
Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.


Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Rumah pemilik mobil mewah Porsche Cayman namun  menunggak pajak, 28 Desember 2018 Tempo/Imam Hamdi
Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.


BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

31 Juli 2018

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.


PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

19 Desember 2017

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, bercanda dengan kerabatnya saat berlangsungnya sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2017. Ekspresi Deisti juga disorot netizen karena tertangkap kamera kerap tersenyum dan tertawa. TEMPO/Imam Sukamto
PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.


Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

6 September 2017

Auditor BPK yang juga tersangka kasus suap di terkait WTP di Kemendes PDTT Rochmadi Saptogiri (tengah) memasuki Rutan C1 KPK usai menjalankan Salat Id di Pomdam Guntur Jaya , Jakarta, 1 September 2017. ANTARA FOTO
Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.


Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

7 Juni 2017

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke
Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, mengatakan Amien Rais diduga terlibat pasif dalam TPPU.


BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

6 Juni 2017

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

Money changer ilegal yang telah disegel Bank Indonesia kadang masih nekat beroperasi.


Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

21 Mei 2017

Ulama asal India, Ustaz Zakir Naik memberikan paparan saat berkunjung ke gedung MUI, Jakarta, 31 Maret 2017. Ustaz Zakir Naik melakukan kunjungan ke Indonesia dalam rangka safari dakwah. ANTARA FOTO
Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

Islamic Research Foundation atau IRF membantah Zakir Naik mendapat kewarganegaraan Arab Saudi dan menuding media mengubah gosip menjadi fakta.


Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

19 Mei 2017

Pekerja menyelesaikan penempatan alat detektor di lobby gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang akan menjadi tempat baru pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi di Bungur, Jakarta, 13 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

Ketiga kurator kasus PT Asuransi Bumi Asih Jaya itu kini ditahan di rumah tahanan sementara Badan Reserse dan Kriminal di Polda Metro Jaya.