TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku lega setelah PT Newmont akhirnya mencabut gugatan arbitrase mereka. "Alhamdulillah kalau begitu, tapi nanti saya lihat dulu suratnya bagaimana," katanya di gedung DPR, Rabu, 27 Agustus 2014.
Menurut Chatib, penarikan gugatan perusahaan asal Amerika Serikat itu merupakan kemajuan dalam proses negosiasi yang dilakukan pemerintah. Namun ia belum bisa memberikan pernyataan resmi atas pencabutan tersebut. Soalnya, hingga kini dia belum menerima detail surat pencabutan gugatan dari mereka. "Kalau soal isu legal itu semuanya harus formal," katanya.
Chatib mengakui sebelumnya pemerintah telah mengelurkan Peraturan Menteri Keuangan untuk menghadapi gugatan itu. Namun, seiring dengan dicabutnya gugatan, ia menyatakan belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan ditempuh pemerintah. "Tunggu sampai (ada keterangan) resmi saja," katanya. (Baca:CT Kantongi Keppres Gugatan Balik Newmont)
Seperti diketahui, dalam keterangan tertulisnya, Newmont dan pemegang saham mayoritas Newmont, Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), mencabut gugatan arbitrase mereka di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).
Keputusan ini muncul setelah pemerintah membuka negosiasi formal dan mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Newmont atas penghentian gugatan arbitrase. Penandatanganan ini bakal diikuti dengan dibukanya kran ekspor konsentrat tembaga dan ekspor dari tambang Batu Hijau. (Baca:Newmont Ajukan Permintaan Berunding Kembali)
Awal Juli lalu, Newmont dan NTPBV melayangkan gugatan arbitrase terhadap pemerintah Indonesia ke ICSID. Untuk menghadapi gugatan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sengaja mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur mekanisme yang harus disiapkan.
Dipimpin Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar sebagai ketua delegasi negoisasi, pemerintah telah menyiapkan 16 pengacara asing untuk menghadapi tuntutan itu. "Cabut dulu, baru kita berunding kemudian," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung beberapa waktu lalu. (Baca:Pemerintah Balas Gugatan Newmont di Arbitrase )
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler:
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Golkar Terancam Ditinggal Koalisi Pendukung Jokowi
Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?
Ahok Diminta Waspadai Serangan PKS