TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga Andriananda mengatakan Jembatan Comal di jalur Pantai Utara Jawa, tepatnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sudah dapat dilalui kendaraan berat kecuali truk tronton berisi muatan. Menurut dia, selagi dalam proses perbaikan saat ini, jembatan itu baru mampu menahan beban kendaraan 30 ton.
"Kami tidak izinkan truk tronton yang berisi muatan karena pasti bebannya lebih dari 30 ton," kata Andriananda saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2014. Namun pemerintah membiarkan truk tonton dalam keadaan kosong lewat, karena bebannya tidak melebihi 30 ton. (Baca:Pekan Depan, Jembatan Comal Bisa Dilalui Truk )
Andriananda menuturkan lajur utara Jembatan Comal sudah dapat dilalui kendaraan berat karena telah dipasangi perkuatan shoring dan pengganjalan rangka jembatan. Setelah pengganjalan dan pemancangan offride selesai, perbaikan selanjutnya dilakukan dengan memasang rangka baja pada jembatan tersebut. Sedangkan lajur selatan hingga kini masih dalam perbaikan. (Baca:Jembatan Comal Rampung Permanen Desember)
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris Davis Busin mengatakan terdapat jenis kendaraan yang boleh melintasi sisi utara jembatan. Di antaranya sepeda motor, mobil, bus, kendaraan barang dengan batas dua sumbu roda (seperti truk engkel), dan kendaraan barang dengan batas di atas dua sumbu roda dalam keadaan kosong. "Jenis kendaraan terakhir meliputi truk tronton dan trailer," katanya.
ALI HIDAYAT
Baca Juga:
Terpopuler:
Hari Ini, Tim Advokasi Prabowo Lapor ke Komnas HAM
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
ISIS Rebut Pangkalan Militer Suriah
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo