TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Hidayat mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan akan selesai pada September 2014. "Bulan September ini RUU akan disetujui DPR," ujar Sharif ketika konferensi pers di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 1990.
Menurut Sharif, RUU tentang kelautan ini sudah digodok dan diusulkan sejak sepuluh tahun lalu, tetapi selalu menemui kebuntuan. Salah satu penyebabnya, menurut dia, karena belum tercapainya kesepakatan di antara kementerian yang terkait dengan KKP. "Alhamdulilah kesepakatan itu telah kita capai di antara 14 kementerian lembaga. Poin-poin yang penting (dibuat) untuk tidak saling tumpang tindih dengan UU yang lain," kata dia.
Menurut Sharif, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama DPD dan DPR saat ini tengah melakukan finalisasi terhadap RUU Kelautan tersebut. Sharif mengharapkan pada masa periode kabinet ini, RUU Kelautan bisa disahkan menjadi undang-undang.
RUU Kelautan ini dibuat untuk mengatur semua potensi aktivitas yang ada di laut dari semua sektor. RUU Kelautan ini terdiri dari 13 bab dengan penegasan kembali Indonesia sebagai negara kepulauan, wawasan dan budaya bahari, ekonomi kelautan, pertahanan dan keselamatan di laut, lingkungan laut, tata kelola kelautan, pemberdayaan masyarakat kelautan, kelembagaan dan mekanisme koordinasi, sumber daya manusia, dan IPTEK.
Menurut Sharif, RUU Kelautan ini di antaranya akan mengatur ekonomi kelautan dari 9 sektor utama. Yaitu perhubungan laut, industri kelautan, perikanan, wisata bahari, bangunan laut, ESDM, jasa kelautan, bio teknologi dan biofarmakologi kelautan, dan pengawasan pemanfaatan sumber daya alam hayati serta ekosistemnya.
Baca Juga:
PRIO HARI KRISTANTO
Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul