Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena PPN, Kakao Bakal Lebih Banyak Diekspor  

image-gnews
Biji kakao. ANTARA/Zabur Karuru
Biji kakao. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia, Sindra Wijaya, mengatakan penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pertanian segar bakal membuat lebih banyak penjualan biji kakao ke luar negeri. Menurut dia, hal ini terjadi karena pajak ekspor yang nol persen bisa lebih dimanfaatkan pedagang biji kakao untuk mendapat keuntungan di mancanegara ketimbang menjual produk mereka di dalam negeri. (Baca:Penghapusan Bea Masuk Kakao Masih Wacana )

"Hal ini menjadi kekhawatiran kami terhadap jumlah stok kakao di dalam negeri yang akan berkurang," kata Sindra dalam konferensi pers penolakan pengenaan PPN di kantor Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2014.

Sindra khawatir dampak PPN ini akan membuat kondisi penjualan di dalam negeri kembali seperti sebelum 2007. Waktu itu, kata dia, Indonesia mengambil langkah mundur karena industri kakao dalam negeri seret akibat ekspor biji kakao berlebihan. "Putusan MA tentang penetapan PPN 10 persen ini melemahkan industri kakao dalam negeri," katanya. (Baca:Target Penerimaan Perpajakan 2014 Direvisi )

Sindra setuju dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2007, yang menyebutkan produk pertanian tak dikenai PPN. Menurut dia, dengan peraturan itu itu, hilirisasi industri kakao berkembang dengan baik. Selain itu, pajak ekspor yang ditetapkan juga tak menganggu jumlah stok kakao dalam negeri.

Namun Mahkamah Agung melalui keputusan nomor 70 tahun 2014 telah membatalkan peraturan presiden tersebut. Dalam putusan itu dinyatakan penyerahan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan oleh pengusaha kena pajak (PKP) dikenai PPN. "Putusan MA ini membuat hilirisasi tersendat," kata Sindra. (Baca:Harga Turun, Bea Keluar CPO dan Kakao Tetap )

Kapasitas industri biji kakao tahun ini sebesar 500.000 ton. Sedangkan targetnya 800.000 ton. Dengan penetapan PPN 10 persen mulai 22 Juli ini, Sindra ragu produktivitas petani kakao dapat bertambah. "Kami malah pesimis industri ini dapat berkembang tahun depan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Terpopuler
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo 
Bisakah Prabowo Menang di MK? Ini Prediksi Pakar 
Putusan Gugatan Prabowo di MK Setebal 4.390 Lembar 
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Menjelajah Chocolate Hills, Perbukitan yang Bikin Tercengang di Filipina

13 hari lalu

Chocolate Hills, Carmen, Bohol, Filipina. Unsplash.com/Brett Andrei Martin
Menjelajah Chocolate Hills, Perbukitan yang Bikin Tercengang di Filipina

Chocolate Hills merupakan bukit-bukit landari yang bergerombol di pulau Bohol, Filipina


Mengapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci?

18 hari lalu

Hiasan telur Paskah yang dilukis dengan gaya seni tradisional naif menghiasi kawasan di Koprivnica, Kroasia, 27 Maret 2024. REUTERS/Antonio Bronic
Mengapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci?

Ucapan Paskah ramai bertengger di berbagai kanal media sosial. Sebenarnya dari mana asalnya, mengapa telur dan kelinci identik dengan paskah?


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

21 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

26 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

48 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Cokelat Hasil Penelitian BRIN Ini Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

50 hari lalu

Biji cokelat. REUTERS/Samsul Said
Cokelat Hasil Penelitian BRIN Ini Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

Peneliti BRIN dan warga Desa Nglanggeran, Yogyakarta, mengembangkan coklat yang aman untuk penderita diabetes.