TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas pada perdagangan hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014, tak dipengaruhi oleh suasana menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pemilihan umum presiden. Harga emas batangan di Unit Bisnis Pengolahan dan Penjualan PT Aneka Tambang tetap bertahan di level Rp 531 ribu per gram. (Baca: Prediksi Pasar Saham Hari Ini Jelang Putusan MK)
Dikutip dari laman resmi logammulia.com, Kamis, 21 Agustus 2014, harga emas Antam dijual pada kisaran Rp 531 ribu hingga Rp 491,6 ribu per gram. Harga terbesar untuk ukuran 1 gram dan harga terkecil untuk ukuran 250 gram. Hanya ada perbedaan Rp 10 ribu per gram untuk emas yang dijual di gedung Antam Jakarta, yakni sebesar Rp 541 ribu per gram. (Baca: Sidang MK, Waspada Aksi Jual Saham)
Sementara itu, harga emas di tujuh kota besar lainnya masih terpantau positif. Seperti di Bandung, Surabaya, dan Semarang, harga emas dibanderol Rp 543 ribu per gram. Lebih tinggi lagi harga emas di Makasar, Palembang, Balikpapan, dan Banjarmasin yang dipatok Rp 548 ribu per gram.
Serupa dengan harga pembelian emas mulia, harga penjualan emas kembali atau buyback juga tak berubah. Bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya akan diberi harga Rp 479 ribu per gram.
Hari ini UBPP PT Antam menyediakan seluruh ukuran emas. Seperti biasa, transaksi pembelian emas batangan bisa dilakukan langsung di PT Antam di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, atau di gedung Antam Jakarta. Transaksi pembelian akan dibatasi hingga maksimal 150 nomor antrean saja.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Eksekusi Foley, ISIS Juga Tahan Wartawan AS Steven
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Jokowi Tersandera Dua Pos Anggaran Ini di RAPBN
Yang Bikin Jupe Merinding dari Diego