TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Keuangan PT Express Transindo Utama Tbk, David Santoso, menyebut satu hal yang membedakan layanan taksi Express dan Uber. "Kami berada di dua dunia yang berbeda," katanya saat peluncuran aplikasi pemesanan taksi instan Express Now, di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2014.
Menurut David, Taksi Express berada di dunia nyata. Sementara Uber Taxi hidup di dunia maya. Karena itu, kata David, Express Group merasa tak terancam dengan keberadaan Uber. "Tidak relevan lah," ucapnya. (baca:Layanan Uber Juga Sempat Ditolak di Jerman )
David mengakui, untuk bisa beroperasi di jasa transportasi, sebuah perusahaan memang harus mengantongi izin resmi. Tak hanya bagi taksi, tapi juga buat perusahaan transportasi umum lainnya. "Dan itu enggak gampang perizinannya," kata dia.
Situs uber.com belakangan jadi perbincangan hangat setelah membuka layanan pemesanan jasa transportasi sejak 13 Agustus lalu di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok sempat menyentil perusahaan yang berpusat di San Fransisco, California, Amerika Serikat, itu. Kalau mau beroperasi di Jakarta, kata Ahok, Uber mesti mengurus izin yang jelas dulu. (Baca: Cerita Andrew Darwis Soal Kenyamanan Taksi Uber)
Uber melayani jasa sewa mobil atau angkutan dengan tarif awal Rp 7.000, tambahan tarif Rp 250 per menit, dan Rp 2.850 per kilometer, serta pembayaran minimumnya Rp 30 ribu yang hanya bisa dilakukan via kartu kredit. Selain itu, Uber juga memasang tarif flat Rp 200 ribu dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta. (Baca: Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com )
Regional General Manager Uber Mike Brown lewat surat elektronik telah membantah kalau perusahaan mereka tak berizin. Mereka mengaku telah bekerja sama dengan perusahaan transportasi Indonesia yang telah memilik izin. Sayangnya, Mike tak menjelaskan secara rinci partner kerja mereka. (Baca:Manajer Kampanye Obama Jadi Bos di Uber)
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang