TEMPO.CO , Jakarta:Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Sarwono Hardjomuldjadi mengatakan 47 persen kasus sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berasal dari sektor kontruksi. Oleh sebab itu, dia mengatakan perlu adanya badan yang khusus mengurus sengketa kontruksi. "Belum ada yang khusus menangani sengketa kontruksi," katanya saat ditemui di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, 19 Agustus 2014.
Dia mengatakan dengan terbentuknya Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontruksi Indonesia (BADAPSKI), maka proses sengketa dapat berjalan lebih cepat karena ditangani secara intensif. Meski kasus sengketa terbilang banyak, Sarwono tidak menyebutkan detail dan jumlah permasalahan di industri jasa kontruksi yang diajukan ke BANI. "Kan tidak semua terbuka, karena ini perdata," katanya. (Baca : Peran BUMN dalam Proyek Infrastruktur Ditingkatkan)
Sarwono mengatakan BADAPSKI didirikan oleh para pelaku hukum dan pakar kontruksi. "Ada mantan Kejaksaan Agung, Staf Ahli Kapolri, rektor Universitas Tarumanegara," katanya.
Kepala Pembinaan Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W Husaini mengatakan sektor kontruksi yang mempunyai nilai investasi sekitar Rp 500 triliun cenderung berkonflik sangat tinggi. Dia menuturkan setidaknya 7 dari 10 permasalahan kontruksi menjadi urusan sengketa. "Tetapi tidak semua dipermasalahkan. Ada yang diselesaikan baik-baik, musyawarah untuk mufakat," katanya.
Dia mengatakan kontraktor asing seperti Singapura dan Malaysia sudah membawa badan arbitrase kontruksi dari negaranya untuk mengurusi sengketa di Indonesia. "Nanti kalau muncul lebih banyak bagaimana, masak semua sengketa kontruksi dibawa ke luar negeri," katanya. "Belum lagi karena akan ada masyarakat bebas Asean. Persengketaan tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi dari kontraktor luar yang kerja di sini."
Baca Juga:
Deklarator BADAPSKI berjumlah 15 orang termasuk Hediyanto dan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto. Hikmahanto Juwana mengetuai urusan arbitrase, sedangkan untuk urusan alternatif penyelesaian sengketa atau juru damai, dipegang oleh Sarwono Hardjomuljadi.
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin