TEMPO.CO, Makassar - Uang baru NKRI saat ini sudah didistribusikan ke beberapa daerah untuk selanjutnya diresmikan penggunaannya pada Senin, 18 Agustus 2014. Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua Harymurthy Gunawan mengatakan kantor perwakilan Bank Indonesia sudah menerima sejumlah uang NKRI.
"Seharusnya tanggal 17 Agustus (hari ini) bertepatan dengan perayaan kemerdekaan. Tapi di hari tersebut libur," ujar Harymurthy kepada Tempo, Selasa lalu.
Harymurthy menuturkan kantor perwakilan Sulawesi, Maluku, dan Papua menerima 160 peti uang NKRI pecahan Rp 100 ribu. Uang ini sudah didistribusikan ke Kota Kendari, Ambon, dan Kupang masing masing 30 peti. Sedangkan Makassar diberi jatah 40 peti. "Nominalnya kami belum tahu karena belum bisa dibuka."
Menurut Harymurthy, uang NKRI pada dasarnya tidak berbeda dengan uang yang selama ini beredar. Desain dan sistem pengamanannya masih sama. Hanya saja, pemerintah mulai mengimplementasikan Undang-Undang Mata Uang yang mewajibkan Menteri Keuangan ikut menandatangani spesimen uang di samping Gubernur Bank Indonesia. "Filosofinya, uang mewakili negara, sehingga siapa pun yang memiliki uang memiliki hak tagih ke penerbit dalam rangka moneterisasi, sebagai alat bukti pembayaran," tuturnya.
Setelah diperkenalkan ke masyarakat besok, uang ini segera didistribusikan melalui sejumlah bank. Karena jumlahnya masih terbatas, Bank Indonesia akan memberikan jatah bagi setiap bank agar semua kebagian. "Untuk pengambilannya pun mudah. Sama saja dengan pengambilan uang hasil cetak sempurna yang baru. Setor dan bayar jika mau ambil," kata Harymurthy.
Setelah uang NKRI beredar, secara perlahan uang yang lama akan ditarik. Jadi, uang tidak layak edar akan diganti dengan uang ini. "Tapi, karena jumlah uang NKRI masih terbatas, otomatis penggantian juga bertahap," ujar Harymurthy. Ia menyebut uang lusuh yang tak layak pakai banyak beredar di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
MUHAMMAD YUNUS
Terpopuler:
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Refly Harun Prediksi MK Tolak Gugatan Prabowo
Kubu Prabowo: Masih Cukup Waktu untuk Pemilu Lagi
Tim Transisi: Gerak Jokowi Terkunci RAPBN 2015
Kurikulum 2013, Jokowi Tolak Sekolah di Hari Sabtu