TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk memacu tingkat penerimaan pajak (tax ratio), penegakan hukum harus ditingkatkan. "Terutama untuk isu transfer pricing maupun perusahaan yang selalu mengaku rugi sampai saat ini," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 15 Agustus 2015.
Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, untuk meningkatkan pendapatan negara, baik pajak maupun pendapatan negara bukan pajak harus sama-sama ditingkatkan. "Dua-duanya harus bisa maksimal," katanya. (Baca : Investor Yakin Jokowi Bakal Ubah RAPBN 2015)
Pada akhir Juni lalu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan masih banyak orang kaya di Indonesia yang tidak membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Hal itu terlihat dari timpangnya pertumbuhan ekonomi dan semakin banyaknya orang kaya dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak dari orang pribadi.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2013 untuk karyawan atau PPh 21 sebesar Rp 90 triliun. Pada tahun ini PPh 21 ditargetkan mencapai Rp 116 triliun. Sedangkan PPh orang pribadi pada tahun lalu sebesar Rp 4,4 triliun ditargetkan menjadi Rp 7,4 triliun pada 2014. "Padahal potensinya sangat besar," ujar Fuad.
TRI ARTINING PUTRI | ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler:
Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN
Chatib: Siapa Pun Presidennya, Naikkan Harga BBM
Dahlan Iskan: Dirut PLN Minta Segera Diganti