TEMPO.CO, Pamekasan - Meski tembakau tidak termasuk komoditas tata niaga, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membuat patokan harga pembelian terendah tembakau petani oleh pabrikan rokok. "Tahun 2014, harga terendah pembelian tembakau Rp 29.535 per kilogram," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan Bambang Edy Suprapto, Senin, 11 Agustus 2014.
Menurut Bambang, patokan harga itu tidak dibuat sepihak oleh pemerintah daerah. Melainkan berdasarkan survei kepada petani mengenai modal dan biaya perawatan. Hasil survei dibahas bersama dengan perwakilan pabrikan rokok di Pamekasan. "Akhirnya disepakati Rp 29 ribu." Sebelumnya, harga jual tembakau didasarkan pada kualitas.
Dengan kesepakatan tersebut, kata Bambang, tidak ada lagi tembakau petani yang dibeli dengan harga murah. Pada 2013, Pemkab Pamekasan juga mematok harga tembakau, namun tidak dipatuhi. Menurut Bambang, kebijakan itu sulit diterapkan karena kualitas tembakau sedang menurun akibat anomali cuaca. Pamekasan masih hujan meski musim kemarau. Hujan di musim kemarau itu merusak tanaman tembakau. "Tahun ini saya yakin kualitas tembakau baik karena cuaca juga mendukung."
Pembelian tembakau oleh pabrikan rokok pada tahun ini ditargetkan naik sekitar 1.300 ton. Tahun lalu, pabrikan rokok di antaranya Gudang Garam, Sampoerna, dan Djarum, hanya ditargetkan menyerap 22.770 ribu ton tembakau petani. Namun tahun ini, target pembelian naik menjadi 24 ribu ton lebih. "Insya Allah seluruh tembakau petani akan habis terbeli."
MUSTHOFA BISRI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Sentul
Khotbah Jumat Pro-ISIS, Turunkan Khatib dari Mimbar