Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kendaraan berplat merah masih menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (1/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Kendaraan berplat merah masih menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (1/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hari setelah diumumkannya kebijakan pelarangan penjualan bahan bakar minyak jenis Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum di rest area jalur jalan tol banyak pengendara yang mengaku masih belum tahu. Ketidaktahuan mereka umumnya diluapkan dengan protes kepada petugas pengisi BBM.

Ferry, petugas pengisian bahan bakar di SPBU rest area Jalan Tol Tangerang-Merak Km 43, mengaku banyak menerima keluhan. "Masih banyak yang ngomel. Katanya, kok enggak dikasih tahu," ujar Ferry pada Tempo, Sabtu, 9 Agustus 2014. Padahal, tutur dia, informasi tentang kebijakan tersebut sudah ditempel di setiap tempat pengisian bahan bakar. Selain itu, spanduk pengumuman juga terlihat di beberapa sudut SPBU.

Hal yang sama juga ditutukan Dian, petugas lainnya. Keluhan yang datang kepadanya bermacam-macam, dari kurangnya informasi sampai menyalahkan pemerintah. "Ada yang menyalahkan Pak Jokowi. Ya saya bilang, ini masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi belum dilantik," katanya.

Roby Nuralamsyah, staf pengelola SPBU tersebut, menuturkan sosialisasi tentang pelarangan penjualan Premium sudah dilakukan, dari memasang papan pengumuman, menempel selebaran di mesin pengisian, menggunakan spanduk, hingga memberi tahu langsung. Roby sendiri tak mau menyalahkan pengendara. Sebab, SPBU tempatnya bekerja juga terkena dampak kebijakan tersebut. Bahkan pendapatan SPBU tersebut saat ini turun hingga 50 persen per harinya.

Mulai 6 Agustus 2014, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) melarang SPBU di rest area jalur jalan tol menjual BBM bersubsidi. Aturan ini, menurut Andi, untuk menekan volume penggunaan BBM bersubsidi yang terus membengkak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andre, warga yang biasanya menggunakan BBM bersubsidi, mengatakan upaya pemerintah tersebut terlalu mendadak. Seharusnya, jauh hari sebelum ada pelarangan, ada sosialisasi lebih banyak. Menurut dia, sosialisasi soal ini tak seperti saat konversi BBM menjadi elpiji. Selain itu, dia menilai apa yang dilakukan pemerintah kurang tepat karena mengorbankan kepentingan rakyat. "Dan saya duga ini ada semacam penyelewengan."

FAIZ NASHRILLAH

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU
SBY Buka Suara Soal Pencopotan KSAD Budiman 
Saksi Prabowo Bikin Hakim MK Geleng Kepala

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

1 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

3 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

3 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

10 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

10 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

14 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.