TEMPO.CO, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diminta mengatur harga beli tembakau petani oleh pabrik rokok. Hal ini agar petani terhindar dari kerugian yang besar dan berlarut-larut. "Sekarang ini sudah masuk waktu panen, tapi belum ada bocoran kisaran harga tembakau," kata Ketua Kelompok Tani Teladan, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Syairi, Kamis, 7 Agustus 2014. (baca: PT Gudang Garam Hanya Serap 39 Ton Tembakau
Jika ada kisaran harga jual, kata dia, tentu akan sangat membantu petani dalam menentukan harga jual tembakaunya kepada bandul atau pedagang tembakau. Bila tak diatur, bandul tembakau sering menawar murah tembakau petani meski kualitasnya bagus. "Kami minta harga diatur pemerintah berdasarkan besar modal yang kami keluarkan," ujar Syairi. (baca:Harga Tembakau Naik, Petani di Madura Tasyakuran)
Syairi mengatakan tidak diaturnya harga jual tembakau terendah hanya menguntungkan petani yang panen lebih awal. Saat kuota atau target pembelian pabrik rokok terpenuhi, harga tembakau langsung anjlok. "Tahun lalu awal panen harga tembakau tembus Rp 50 ribu per kilo, tapi pada akhir panen anjlok hingga Rp 18 ribu per kilogram," ia memaparkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep Heni Yulianto mengatakan pemerintah daerah tidak bisa mengatur harga tembakau. Menurut dia, tembakau tidak termasuk barang tata niaga dan termasuk barang bebas. "Artinya, harganya ditentukan berdasarkan kualitas dan kebutuhan pabrik rokok," katanya. (baca:Harga Tembakau Rembang Tinggi, Pencuri Berkeliaran)
Meski begitu, kata Heni, pemerintah daerah tetap akan memantau harga beli tembakau petani. Jika dinilai terlalu merosot, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Asosiasi Petani Tembakau dan Perwakilan Pabrik rokok akan selalu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. "Hanya sebatas itu peranan pemerintah," ucapnya. (baca:Gudang Garam Naikkan Harga Beli Tembakau Petani)
MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan