TEMPO.CO, Los Angeles - Microsoft menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Samsung karena perusahaan tersebut menolak membayar uang paten sistem operasi Android.
"Sejak September 2011 kami saling membayarkan royalti Android masing-masing karena sistem operasi tersebut adalah kolaborasi banyak perusahaan. Tapi Samsung akhir-akhir ini mulai menolak membayar," kata ketua penasihat hukum Microsoft, Davis Howard, seperti yang dilansir ABC News, Sabtu, 2 Agustus 2014.
Pengacara perusahaan pemimpin di dunia piranti lunak ini menyatakan bahwa sistem operasi Android merupakan kolaborasi lebih dari 25 perusahaan termasuk Samsung, Acer, dan ZTE. Selama ini, perusahaan-perusahaan ini setuju untuk saling membayarkan paten dari portofolio masing-masing. Setidaknya dari paten tersebut, Microsoft menghasilkan US$ 2 miliar per tahun.(Baca:Samsung Didenda, Apple Sambut Putusan Pengadilan)
Samsung mulai menolak membayar paten pada semester II tahun ini. Pada November tahun lalu, menurut Microsoft, Samsung juga telat membayar paten. Samsung menyatakan bahwa alasannya menolak membayar karena produk Microsoft dan Nokia yang dijual setelah akuisisi, tidak disertai dengan lisensi paten yang mereka sepakati.
Dari berkas pengaduan Microsoft, perusahaan tersebut juga menyatakan bahwa Samsung mengajak perusahaan elektronik lain di Korea Selatan untuk membatalkan kontrak paten dengan Microsoft. (Baca: Microsoft Berhentikan 18 Ribu Karyawan)
Pihak Samsung kemudian menyatakan bahwa mereka akan mempelajari gugatan tersebut sebelum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut.
INDRI MAULIDAR | ABC NEWS
Baca juga:
ATM di Kanada Bisa 'Bicara' dan Beri Hadiah
Pendiri Kamp Militer di Aceh Pendukung Utama ISIS
Bakteri Kebal Antibiotik Meningkat di AS
Jokowi Pertimbangkan Jabatan Wakil Menteri Dihapus