Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semester I, PT Timah Bukukan Laba Rp 202,75 miliar  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sukrino, Direktur Utama PT. Timah. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
Sukrino, Direktur Utama PT. Timah. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan usaha milik negara pengolahan timah, PT Timah (Persero) Tbk, membukukan laba bersih Rp 202,7 miliar pada semester pertama tahun ini. Angka ini meningkat 47,86 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 137,12 miliar. (Baca juga: Sejumlah Jenderal Bermain di Balik Timah Ilegal)

"Laba bersih ini merupakan keberhasilan perseroan melakukan efisiensi di pos nonproduksi," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2014. (Lihat juga: Ekspor Timah Ilegal, Negara Merugi Rp 4,17 Triliun)

Perseroan membukukan pendapatan Rp 2,75 triliun atau meningkat 7,69 persen dibandingk periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,55 triliun. Produksi bijih timah naik 40,89 persen menjadi 14.352 ton dibanding tahun sebelumnya. Dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2013 mengenai sistem ekspor satu pintu dengan berbagai persyaratan, PT Timah yakin berkontribusi positif bagi bisnis perseroan. "Harga jual timah akan meningkat secara berkala."

Perseroan membukukan laba bersih pada kuartal pertama 2014 anjlok 25 persen menjadi Rp 73,9 miliar dibanding realisasi kuartal I 2013 sebesar Rp 126,7 miliar. Direktur Utama PT Timah Sukrisno menuturkan laba bersih turun seiring dengan penurunan pendapatan sebesar 13,9 persen menjadi Rp 1,23 triliun pada kuartal I 2014 dibanding kuartal I 2013. “Penjualan ekspor turun 12,7 persen menjadi Rp 1,1 triliun dan lokal turun 13,4 persen menjadi Rp 84,6 miliar,” katanya.

Penurunan penjualan terutama terjadi di segmen produk logam timah, batu bara, dan jasa eksplorasi. Adapun segmen pendapatan dari tin chemical dan jasa galangan kapal mengalami kenaikan. Perseroan membukukan kenaikan produksi bijih timah 44,09 persen menjadi 6.213 ton pada kuartal I 2014. Sedangkan periode yang sama tahun sebelumnya hanya 4.312 ton. "Brand image dan brand engagement menjadi salah satu kekuatan utama dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat," ujar Sukrisno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kenaikan tersebut, offshore menjadi kontributor terbesar, yakni 67,29 persen atau 4.181 ton. Sisanya adalah onshore sebanyak 2.033 ton atau 32,71 persen. Kenaikan juga terjadi pada produksi logam timah, yaitu sekitar 7,84 persen menjadi 5.148 metrik ton pada kuartal I 2014 dari 4.319 metrik ton pada periode yang sama tahun lalu. "Mulai 2015, kami akan meningkatkan ekspansi bisnis nontimah. Tujuannya, supaya keberlangsungan usaha dan pertumbuhan skala bisnis timah di masa depan semakin positif," tuturnya.

Kebanyakan emiten tambang, termasuk di sektor timah, mencatatkan kerugian akibat kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara yang mulai diterapkan pada 12 Januari lalu berdampak signifikan pada kinerja perusahaan tambang mineral. Aturan itu membatasi perusahaan melakukan ekspor mineral mentah dan dikenai bea keluar progesif sebesar 60-70 persen hingga 2017, kecuali yang sudah membangun pabrik pemurnian (smelter).

ANANDA PUTRI

Berita lain:
Indeks Saham Anjlok karena Pernyataan Prabowo 
Rakyat Merdeka Rambah Bisnis Properti 
Rupiah Keok Terpukul Efek Prabowo  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Ahli hukum pidana menilai sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi bisa jadi tersangka jika memenuhi beberapa unsur.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung selama lima jam


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.


Sandra Dewi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah, MAKI Singgung Soal Mobil Rolls Royce dan Jet Pribadi

15 hari lalu

Artis Sandra Dewi (kanan) menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah, MAKI Singgung Soal Mobil Rolls Royce dan Jet Pribadi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi sudah semestinya dilakukan sebagai istri dari Harvey Moeis.


Senyum dan Lambaian Tangan Sandra Dewi usai Diperiksa 5 Jam di Kejagung

15 hari lalu

Artis Sandra Dewi (dua dari kanan) menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Senyum dan Lambaian Tangan Sandra Dewi usai Diperiksa 5 Jam di Kejagung

Sandra Dewi tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan selama lima jam soal kasus korupsi timah ilegal yang menjerat suaminya Harvey Moeis.


Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Rekening Suaminya Harvey Moeis yang Terindikasi Pidana Korupsi

15 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Rekening Suaminya Harvey Moeis yang Terindikasi Pidana Korupsi

Aktris Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung Kamis, 4 April 2024 untuk diperiksa berkaitan dengan dengan dugaan korupsi suaminya Harvey Moeis.