TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mulai mengambil sampel atau contoh daging di 15 pasar yang terdapat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. "Tiga jenis sampel sudah kami dapatkan, yakni potongan daging, daging cincang, dan bakso. Pada Senin, 7 Juli 2014, akan kami bawa ke Laboraturium Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk diuji," kata Widodo, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, ketika dihubungi Tempo, Minggu, 6 Juli 2014.
Dia mengatakan pengujian di laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah sampel-sampel daging yang ditemukan di pasaran tersebut benar daging celeng, daging sapi atau campuran. "Di sana nanti akan dicek DNA-nya. Dalam lima-tujuh hari ke depan hasil uji laboratoriumnya baru bisa diumumkan," kata Widodo. (baca: Karantina Sulit Usut Jaringan Penjual Daging Celeng)
Badan Karantina Pertanian kembali menangkap pelaku pengiriman 4,5 ton daging celeng ilegal asal Palembang di Pelabuhan Merak pada Sabtu sore, 5 Juli 2014. Daging celeng ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik kecil-kecil dan dimasukkan ke dalam karung-karung berwarna putih berukuran besar, kemudian dititipkan pada truk ataupun bagasi bus umum. (baca: Badan Karantina Temukan 4,5 Ton Daging Celeng)
Juru bicara Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Mochamad Arief, mengatakan bahwa itu adalah penangkapan ke-17 atas kasus peredaran daging celeng dari Sumatera. Penyelundupan daging celeng selama ini dilakukan di dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Merak di Banten dan Pelabuhan Bakauheni di Lampung. "Sampai hari ini dari total 17 kali penangkapan, terdapat 35.341 kilogram daging celeng yang disita dan segera dimusnahkan," kata Arief ketika dihubungi Tempo, Minggu, 6 Juli 2014. (baca: Daging Celeng Beredar, YLKI Minta Aparat Aktif)
RIDHO JUN PRASETYO