TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah akan mengupayakan agar tarif kereta ekonomi tidak jadi dinaikkan September mendatang. Kementerian Keuangan, ujar dia, sudah mendapatkan kepastian dari Kementerian Perhubungan tentang besaran subsidi mencapai Rp 1,2 triliun yang akan tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014.
Menurut Askolani, Kementerian Perhubungan sudah meminta PT Kereta Api Indonesia tak mengambil kebijakan kenaikan tarif. "Kementerian Perhubungan akan mengusulkan untuk menggunakan pagu itu full," tuturnya di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2014. Menurut dia, saat ini Kementerian Keuangan sedang menunggu proposal dari Kementerian Perhubungan. (Baca: Harga Tiket KA Ekonomi Berubah Mulai 1 September)
Secara teknis, kata Askolani, Kementerian Perhubungan harus mengajukan anggaran subsidi terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan. "Dokumennya selesai dengan pagu Rp Rp 1,2 triliun. Dia (Kementerian Perhubungan) akan bikin kontrak baru dengan PT KAI."
Pemerintah semula berencana tidak memenuhi permintaan dana public service obligation yang diajukan PT KAI sebesar Rp 1,2 triliun. Pemerintah hanya mengucurkan dana Rp 871 miliar untuk memenuhi kebutuhan PSO, dan sisanya Rp 352 miliar untuk membayar sisa dana carry over subsidi tahun sebelumnya. Kondisi itu membuat PT KAI berencana menaikkan tarif kereta ekonomi mulai 1 September 2014.
Kementerian Keuangan, ujar Askolani, akan mengusahakan proses tersebut selesai sebelum September 2014. "Pokoknya dari Perhubungan sudah minta tak ada kenaikan tarif. Semoga sebelum September prosesnya kelar," tuturnya.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Lain:
Rekan Tentara Pembakar Juru Parkir Tak Terlibat
Pembunuh Bharada Rizky Mengaku Anggota Brimob
Brimob Bharada Risky di Mata Orang Tua