Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan  

image-gnews
Cipaganti Rental. TEMPO/Prima Mulia
Cipaganti Rental. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan Djulia Sri Rejeki dan Yulinda Tjendrawati, petinggi perusahaan dan koperasi Cipaganti, Bandung, Senin, 23 Juni 2014. Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono mengatakan penahanan keduanya bersamaan dengan bos Cipaganti, Andianto Setiabudi.

Penahanan mereka terkait dengan dugaan penipuan atas para mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372, 378, serta Pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana. "Penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Murjoko.

Murjoko menjelaskan Andianto menggunakan Koperasi Cipaganti untuk menghimpun dana dari masyarakat sejak 2008 hingga Mei 2014. Dana yang terhimpun dari 8.700 mitra senilai Rp 3,2 triliun. Andianto menjanjikan dana nasabah akan dikelola koperasi untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Dari bisnis itu, investor akan mendapat imbalan bagi hasil 1,6-1,95 persen per bulan sesuai tenor.

Dana, antara lain, disalurkan ke tiga perusahaan Andianto cs, yakni ke PT Cipaganti Citra Graha, PT Cipaganti Global Transportindo, dan satu perusahaan lainnya. Apa lacur, bisnis yang dijanjikan tidak berjalan. Imbasnya, pengelola gagal bayar kepada investor. "Sisa uang investor tidak jelas penggunaannya," ujar Murjoko.

Untuk menutupi kegagalan bisnis, pengelola ngotot membayarkan imbal bagi hasil. Caranya, menurut Murjoko, "Gali lubang tutup lubang." (Baca: Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratusan investor mengeluhkan Koperasi Cipaganti tidak membayar bunga dan mengembalikan modal yang disetor selama berbulan-bulan. Atas tagihan itu, pengelola Cipaganti hanya memberikan janji kosong.

Perusahaan yang beken lantaran meraup sukses dalam bidang rental mobil ini bahkan sudah digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Mei 2014. Cipaganti disebut-sebut nyaris bangkrut lantaran gagal dalam bisnis pertambangan dan rental alat berat di sejumlah lokasi.

ERICK P. HARDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

11 jam lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

18 jam lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

1 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

2 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

2 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

4 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

5 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Sebuah eksperimen membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan dan transaksi online. Ternyata ini penyebabnya.