Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaya Migas, Sumenep Minim Dapat Dana Bagi Hasil  

image-gnews
Pengeboran minyak dan gas di lepas pantai perairan Madura (27/4). TEMPO/Fully Syafi
Pengeboran minyak dan gas di lepas pantai perairan Madura (27/4). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep - Meskipun banyak perusahaan minyak dan gas asing beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, namun dana bagi hasil setiap tahunnya terbilang kecil. Pada 2014 ini dana bagi hasil yang diterima Sumenep hanya Rp 26 miliar. "Lebih kecil dari dana bagi hasil yang diperoleh Kabupaten Bangkalan," kata Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sumenep, Abdul Kahir, Senin, 16 Juni 2014.

Menurut dia, penyebab minimnya dana bagi hasil itu karena terbentur Peraturan Menteri Dalam (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Sektor Migas. Aturan ini membuat Sumenep tidak termasuk sebagai wilayah penghasil migas. Sebab dari tujuh blok migas yang sudah beroperasi, lanjut Kahir, Sumenep hanya dapat bagi hasil dari dua blok migas yang dikelola PT Santos dan PT Kangean Energi Indonesia (KEI).

Kahir mengatakan jika mengacu pada Permendagri dan undang-undang tentang migas lainnya, maka lima dari tujuh blok migas yang sudah beroperasi di Sumenep, dana bagi hasilnya masuk ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam aturan disebutkan, lokasi pengeboran di atas 4 mil laut, menjadi haknya pemerintah provinsi, sedangkan di atas 12 mil menjadi hak pemerintah pusat.

Kahir mencontohkan, Sumenep tidak mendapat dana bagi hasil dari PT KEI untuk Blok Terang Sirasun Batur (TSB) karena lokasinya berada di atas 12 mil. Sehingga dana bagi hasil perusahaan tersebut dianggap jatahnya pemerintah pusat.

Sebenarnya, tambah Kahir, ada satu blok lagi yang seharusnya dana bagi hasilnya masuk ke kas daerah Sumenep, yaitu Blok Maleo yang dikelola PT Santos. Semula Blok Maleo oleh Permendagri dimasukkan sebagai wilayah Pemerintah Jawa Timur. Namun Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD Sumenep mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah memenangkan gugatan tersebut karena berdasarkan hasil hitung ulang, Blok Maleo berada tepat 4 mil laut, sehingga dana bagi hasil migas yang ditaksir sekitar Rp 100 miliar per tahun itu masuk ke kas pemerintah Sumenep. "Tapi kami belum menerima sepeser pun," kata dia. (Baca juga: Empat Perusahaan Migas Eksplorasi di Sumenep)

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya

Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS

Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan

Profil Penumpang Garuda yang Meninggal di Udara

Marquez Menangi MotoGP Catalunya

Ini Penyebab Laut Terlihat Biru
Debat Capres Akan Pengaruhi IHSG Hari Ini
Milisi ISIS Klaim Membunuh 1.700 Warga Irak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

55 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. ANTARA/Risbiani Fardaniah
Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.


Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berdiskusi dengan Tim Inovasi ITS di Surabaya, Sabtu, 16 Januari 2021. Kredit: ANTARA Jatim/HO-Humas Pemprov Jatim/WI
Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.