TEMPO.CO, Jakarta - Dua minggu sebelum Ramadan, pasokan daging ayam di Pasar Pondok Pinang mulai langka. Adnan, salah seorang penjual daging ayam di pasar tradisional tersebut, mengemukakan keluhannya.
"Sekarang harga ayam potong Rp 37 ribu per kilogram. Ini sudah seperti harga Lebaran," kata Adnan saat ditemui Tempo di Pasar Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Ahad, 16 Juni 2014. Pada bulan-bulan biasa, menurut Adnan, harga ayam potong berada di kisaran Rp 25 ribu per kilogram.
Kenaikan harga itu, diakui Adnan, disebabkan stok ayam yang semakin sedikit dari distributornya. "Saya dapat pasokan dari Sukabumi. Mereka kasih pasokan sedikit," kata pria berusia 36 tahun ini. (Baca: Stok Daging Sapi Menjelang Lebaran Aman)
Untuk kebutuhan di Hari Raya Lebaran sendiri, Adnan belum bisa memastikan ketersediaan stok daging ayam bakal mencukupi atau tidak. "Kalau ada, ya saya jualan. Kalau tidak ada, ya bagaimana," tuturnya.
Namun, para konsumen tidak banyak mempersoalkan harga daging ayam yang semakin tinggi. "Mereka mengeluh sih, tapi ya pasti beli juga. Soalnya, kan, butuh," kata dia.
Menurut Adnan, sudah sejak dua minggu lalu harga daging ayam merangkak naik. Namun, hingga kini belum ada operasi pasar oleh pemerintah di Pasar Pondok Pinang. "Saya tahunya jualan saja," katanya menambahkan. (Baca:Distribusi Buruk Picu Lonjakan Harga di Ramadan)
Sebagai gambaran, Kementerian Perdagangan mencatat harga ayam broiler rata-rata nasional per 13 Juni 2014 sebesar Rp 30 ribu per kilogram. Adapun untuk harga rata-rata ayam kampung di Jakarta sebesar Rp 65 ribuan per kilogram atau lebih tinggi dibandingkan dengan rerata harga ayam kampung nasional Rp 57 ribuan per kilogram.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan terkait suplai bibit ayam atau day old chicken (DOC) dan impor bibit indukan ayam atau grand parent stock (GPS). Beleid ini bertujuan untuk menstabilkan harga ayam di tingkat peternak dan konsumen.
Harga DOC akan ditentukan Rp 3.200 per ekor dan pasokan DOC akan dikendalikan sebesar 15 persen per minggu (pengurangan suplai DOC). Dengan adanya regulasi ini diperkirakan bakal berimbas pada penaikan harga daging dan telur ayam sebesar 1,5 persen. Oleh karena itu, diharapkan peternak tidak lagi menaikkan harga saat Ramadan dan Idul Fitri mendatang.
INDRI MAULIDAR
Berita terpopuler:
Ini Bedanya Program Ekonomi Jokowi dan Prabowo
Kenaikan Gaji PNS Minimum Sebesar Inflasi
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Sepi Peminat