Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar

Editor

Sugiharto

image-gnews
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memberikan sambutan dalam wisuda sarjana sekolah tinggi ilmu tarbiyah Desa Bulurejo, Jombang, Jawa Timur, (23/6). Kemenpera tahun ini sampai 2014 menargetkan bisa menuntaskan 1,5 juta pembagunan rumah swadaya dari total 4,8 juta rumah tidak layak huni yang tersebar di 33 provinsi. ANTARA/Syaiful Arif
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memberikan sambutan dalam wisuda sarjana sekolah tinggi ilmu tarbiyah Desa Bulurejo, Jombang, Jawa Timur, (23/6). Kemenpera tahun ini sampai 2014 menargetkan bisa menuntaskan 1,5 juta pembagunan rumah swadaya dari total 4,8 juta rumah tidak layak huni yang tersebar di 33 provinsi. ANTARA/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, melaporkan 60 pengembang properti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat, 13 Juni 2014. Para pengembang dituduh tak mematuhi aturan pembangunan hunian berimbang sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

"Saya minta Jaksa Agung mengusut dan menindak pengembang rumah mewah yang tak mematuhi aturan itu," kata Djan Faridz kepada Tempo pada Kamis sore, 13 Juni 2014.

Dalam undang-undang dijelaskan bahwa pengembang wajib membangun rumah dengan komposisi 3:2:1. Artinya, setiap membangun 1 rumah mewah, pengembang wajib pula membangun 2 rumah menengah, dan 3 rumah sederhana. Sementara itu, untuk rumah susun aturannya adalah minimal pengembang membangun sebanyak 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun umum/sederhana.

Sanksi bagi pelanggar adalah pidana penjara dua tahun atau denda Rp 20 miliar untuk rumah susun dan denda Rp 5 miliar bagi pelanggar aturan rumah tapak. (Baca: 2025, 120 Juta Rakyat Indonesia Tak Punya Rumah

Menurut Djan Faridz, aturan ini dibuat untuk mengatur kawasan hunian berimbang sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial yang terlalu besar antara kelompok kaya dan miskin. "Nyatanya hingga saat ini tak ada satu pun pengembang rumah mewah yang mematuhi aturan ini," ucap Djan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua pengembang tersebut dapat dikenai sanksi pidana karena telah melanggar undang-undang. Senin pekan depan, Djan akan mendatangi Kapolri untuk melaporkan hal serupa. Djan akan meminta bantuan Kejagung, Kapolri dan KPK untuk mengusut semua pengembang yang tak taat aturan tersebut.

Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat, Agus Sumargiarto, menjelaskan, di antara nama-nama yang dilaporkan terdapat nama pemain besar properti seperti Podomoro, Summarecon, dan Ciputra.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita Terpopuler:
Pantura Disebut Proyek Abadi, Ini Kata PU 

Jelang MEA, Hanya 124 Insinyur Lokal Diakui ASEAN 

Proyek Gas Arun-Belawan Molor, Sumut Terpuruk 

Perpindahan Peti Kemas Terhalang Makam Mbah Priok

Jelang Ramadan, Bulog Malang Akan Operasi Pasar 

BPOM: Makanan Ilegal Marak Sebelum Hari Raya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

18 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

26 hari lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

34 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.


Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

41 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau pembangunan Bendungan Cibeet dan penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 17 September 2023. ANTARA/HO Pemprov Jawa Barat
Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.


Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

43 hari lalu

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Dok. SMF
Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.


Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

51 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.


Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

55 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).


Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

30 Januari 2024

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI saat memberikan keynote speech dalam agenda Indonesia Infrastructure Finance's Anniversary Dialogue bertema The Dynamics of Sustainable Infrastructure Financing and Its Roles In Achieving Food Security  yang dihelat pada Senin, 29 Januari 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang mengurus regulasinya.


Ganjar Pranowo Janjikan Perumahan untuk Anak Muda, Begini Caranya

15 Januari 2024

Calon presiden Ganjar Pranowo menemui para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Generasi Perintis di Pos Bloc, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Januari 2025. Tempo/ Adil Al Hasan
Ganjar Pranowo Janjikan Perumahan untuk Anak Muda, Begini Caranya

Calon presiden Ganjar Pranowo menjanjikan perumahan untuk anak muda. Bagaimana caranya?


Gelandangan di Amerika Serikat Meningkat, Capai Rekor Tertinggi Sejak 2007

17 Desember 2023

Suasana tempat tinggal para tunawisma yang berada di hutan San Jose, California (18/3). San Jose merupakan 10 kota terbesar di Amerika Serikat yang berada di lembah Silikon. AP/Marcio Jose Sanchez
Gelandangan di Amerika Serikat Meningkat, Capai Rekor Tertinggi Sejak 2007

Jumlah gelandangan atau tunawisma di Amerika Serikat meningkat pesat sejak pandemi Covid-19.