TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya resmi menyepakati perubahan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. Dalam rapat yang digelar pada Rabu malam, 11 Juni 2014, disepakati perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar rupiah.
"Dengan asumsi itu, pemerintah yakin current account deficit masih dapat ditekan dibawah 3 persen," ujar Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri dalam rapat pembahasan asumsi dasar APBNP 2014.
Pemerintah menyepakati perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,0-6,0 persen. Pada 20 Mei 2014, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Susilo Bambanng Yudhoyono, pemerintah mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi dipotong dari 6 persen menjadi 5,5 persen. Saat itu Chatib optimistis pertumbuhan 5,5 persen bisa tercapai dengan perbaikan ekspor pada kuartal II.
Asumsi inflasi yang sebelumnya 5,5 persen pun diubah menjadi 5,3-7,3 persen. Asumsi suku bunga 5,5 persen ditambah menjadi 5,5-6 persen. Adapun asumsi nilai tukar rupiah sebesar 10.500-11.700 diubah menjadi 11.000-11.700.
Anggota Komisi Keuangan, Harry Azhar, mengatakan revisi asumsi makro itu dapat memberikan ruang agar pemerintah selanjutnya tidak terlalu terbebani. "Boleh ditafsirkan bakal terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak jika rapat Badan Anggaran memutuskan asumsi inflasi 7,3 persen," katanya.
PERSIANA GALIH