TEMPO.CO, Surabaya - Thailand diprediksi bakal menjadi kompetitor utama Indonesia di sektor mainan anak dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Soalnya, teknologi yang digunakan Thailand sudah lebih maju. "Thailand jadi kompetitor Indonesia, seperti yang saya lihat saat pameran di Jakarta dua tahun lalu," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah saat membuka seminar Menyiapkan IKM Memenuhi Standar SNI Produk Mainan di Graha Sucofindo, Surabaya, Senin, 2 Juni 2014.
Pada pameran dua tahun lalu itu, Euis menuturkan melihat sekitar 200 mainan anak produksi Thailand. Menurut dia, bahkan di antaranya sudah berbahan ramah lingkungan dan berteknologi nano. "Ada boneka bahannya bio, kalau dielus-elus ada wangi cokelat, ada juga vanila," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kini mendorong industri kecil dan menengah untuk menerapkan wajib standar nasional Indonesia (SNI) mainan anak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan SNI Mainan Anak yang mulai diberlakukan 30 April 2014. (Baca: Jelang AFTA, 50 Industri Mainan Ditargetkan SNI).
Menurut Euis, pelaku industri kecil dan menengah mainan anak harus siap untuk menerapkan SNI. Apalagi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN hanya tinggal beberapa bulan lagi. Mainan anak menjadi salah satu produk yang wajib bagi IKM menjadi SNI selain helm dan pakaian bayi.
Penerapan SNI bagi produk tersebut untuk melindungi kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat dalam aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga mengefisienkan industri dalam negeri sehingga mempunyai daya saing yang kuat di pasar dalam maupun luar negeri. (Baca: Pengusaha Mainan Anak Minta Kemudahan Urus SNI)
Kepala Sub-Direktorat Industri Alas Kaki Kulit dan Aneka, Richard, mengatakan bahwa masih banyak mainan anak yang mengandung zat berbahaya. Menurut dia, hasil uji Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia melalui laboratorium Afiliasi Kimia Universitas Indonesia menyebutkan adanya kandungan logam dalam sejumlah mainan, di antaranya timbal (Pb), merkuri (Hg), cadmium (Cd), dan cromium (Cr). Zat-zat tersebut bisa menyebabkan keracunan kronik otak. "Pemberlakukan SNI mainan secara wajib bertujuan menjamin keselamatan anak," kata Richard.
Syamsul, pengusaha industri kecil dan menengah produk boneka, mengatakan belum memiliki sertifikasi SNI. Alasannya selama ini, dia tidak pernah mendapatkan sosialisasi SNI. Bagi pengusaha kecil, menurut dia, banyak sekali yang harus diurus mulai dari izin usaha, merek dagang, hingga SNI terutama untuk menghadapi pasar bebas 2015. "Tapi kalau dibantu, akan lebih mudah bagi IKM," ujar dia.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler:
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY