TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, meminta anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa mundur dari jabatannya. Ia menilai, anggota BPK harus independen dan bebas dari kepentingan. "Anggota BPK tidak boleh berpihak," kata Firdaus saat dihubungi Tempo pada Ahad, 1 Juni 2014.
Ali Masykur tiga hari lalu mengumumkan dukungannya pada pasangan kandidat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebelumnya, mantan anggota Komisi Keuangan DPR RI ini juga menjadi peserta konvensi Partai Demokrat. Keterlibatan kuat Ali dalam politik, menurut Firdaus, dapat mengganggu independensi Ali sebagai anggota BPK. (Baca juga: Ikut Konvensi, Ali Masykur Tak Langgar Etika BPK).
"Sebagai anggota BPK, dia harus melakukan audit anggaran, sementara banyak anggota Partai Demokrat yang menjadi pengguna anggaran," kata Firdaus. Hal ini tentu membuka peluang terjadinya permainan politik. Menurut dia, audit pesanan bisa saja terjadi karena adanya kepentingan politik komisioner BPK. (Lihat pula: Sesama Capres, Ali Masykur Bakal Periksa Gita).
Selain meminta anggota BPK yang terlibat politik untuk mundur, Firdaus juga menyarankan ditetapkannya batasan bagi anggota partai politik yang menjadi anggota BPK. Sebaiknya, ucap dia, ada jeda sebelum seorang anggota partai diangkat menjadi anggota BPK. "Misalnya sudah lima tahun tak menjadi pengurus partai politik baru bisa dipilih menjadi anggota BPK," ujarnya.
Firdaus menuding, pemilihan anggota BPK sarat permainan dan kepentingan politik karena Dewan Perwakilan Rakyat bisa memilih begitu saja siapa yang menjadi anggota BPK. "Sebaiknya pemilihan komisioner BPK meniru seleksi KPK," kata dia.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita utama
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Nomor Urut Capres, Prabowo 1, Jokowi 2
Tiba di KPU, Prabowo Salami Megawati dan Jokowi