TEMPO.CO, Jakarta- Samsu Adi Nugroho, juru bicara Lembaga Penjamin Simpanan, mengatakan LPS akan menunjuk kantor jasa penilai perusahaan untuk menilai harga penjualan PT Bank Mutiara Tbk. Ia mengatakan penunjukan dilakukan agar harga penjualan Bank Mutiara tepat.
"Akan ada kantor yang ditunjuk untuk menilai harga," kata Samsu ketika dihubungi Tempo, Kamis, 29 Mei 2014. Ia berujar, penunjukan kantor jasa penilai perusahaan dilakukan guna mendapatkan harga yang tepat sebagai pembanding atas penawaran yang akan dimasukkan para investor calon pembeli bank yang dulu bernama Bank Century ini.
Pada awal Juni mendatang, sebelas investor calon pembeli Mutiara akan diberi kesempatan mengajukan harga penawaran kepada LPS. "Penawaran awal kami buka mulai 2 sampai 5 Juni 2014," kata Samsu. Ia mengatakan kesempatan penawaran harga awal akan diberikan investor kepada LPS melalui surat tertulis. (Baca juga: Pelepasan Saham Bank Mutiara Diumumkan September)
"Surat penawaran awal untuk Mutiara bisa diantarkan kepada kami atau bisa melalui kiriman pos," ujarnya. Ia mengatakan penawaran awal akan ditunggu LPS hingga 5 Juni 2014.
Pengajuan penawaran harga tersebut disampaikan investor kepada LPS melalui PT Danareksa.
Sebelumnya diketahui, telah ada sebelas calon investor yang dinyatakan lolos tahap administrasi awal. Sebelas investor itu terdiri atas empat investor lokal dan tujuh investor asing. (Baca: Rencana Beli Bank Mutiara, BRI dapat Lampu Hijau)
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler
Pembangunan Smelter Freeport Dimulai di Kuartal II
Cadbury Berbabi, Muslim Indonesia Diminta Waspada
Pelindo Investasi Rp 80 Miliar untuk Tanjung Wangi