Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Pertanyakan Dasar Kenaikan Upah 30 Persen  

image-gnews
Ketua APINDO Sofyan Wanandi. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua APINDO Sofyan Wanandi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sofyan Wanandi Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan pengusaha mempertanyakan dasar permintaan kenaikan upah buruh sebesar 30 persen. Sofyan mengatakan kenaikan upah buruh baru bisa dibicarakan setelah bulan Oktober nanti.

"Kalau tuntut naik, silahkan saja, tapi survei upah buruh baru dilakukan Juli hingga Agustus. Baru Oktober hasil survei dinegosiasikan dan keputusan kenaikan baru bisa pada Desember," kata Sofyan Wanandi ketika dihubungi, Kamis, 1 Mei 2014. Ia mengatakan buruh tidak bisa selalu minta kenaikan setiap kali Hari Buruh Internasional berlangsung. (Baca: Buruh: Kenaikan UMP 30 Persen Harga Mati!)

Ia mengatakan jika upah buruh diminta mengikuti laba perusahaan, maukah buruh juga mengalami penurunan upah. "Kalau rugi bagaimana? Mau diturunin juga?," kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, kenaikan upah buruh akan menunggu hasil angka inflasi yang terjadi di tahun 2014 ini. "Tahun ini kita tidak ada waktu," katanya.

Pengusaha sudah cukup dipusingkan dengan biaya logistik yang memakan 26 persen dari total biaya produksi. Dampak dari infrastruktur yang tidak mencukupi, pengusaha perlu mengeluarkan ongkos pengiriman yang mahal.

Menurutnya biaya sebesar 26 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di sekitar Indonesia. Ia mengatakan di Malaysia biaya logistik 13 persen, sedangkan Jepang 10 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

High cost economi di Indonesia mencapai 10-15 persen, kata Sofyan, sedangkan di luar negeri tidak sampai lima persen. Sofyan juga menjelaskan pada industri labour intensive, pengeluaran untuk membayar buruh sebesar 30-35 persen dari total biaya, sedangkan pada industri capital intensive, pengeluaran buruh hanya sebesar sepuluh persen dari total biaya.

Tingginya bunga perbankan hingga 15 persen juga turut memberatkan. "Di luar negeri, bunga hanya lima persen," kata dia. Beratnya faktor produksi membuat pengusaha lebih memilih melakukan impor ketimbang memproduksi sendiri barang industri tersebut.

Sofyan juga mempertanyakan produktivitas rendah dan skill buruh yang kurang mumpuni. "Bagaimana mau tinggi, kalau produktivitas rendah?," kata Sofyan.

MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler:
Jiplak Drama Populer Korea, RCTI Akan Digugat
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan menghadiri forum Desak Anies di Yogyakarta Minggu, 22 Oktober 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.


Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Sejumlah buruh membeli makanan usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.


5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

4 Oktober 2022

Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wapres Jusuf Kalla usai pidato kenegaraan terkait HUT Kemerdekaan RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/08). Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

Hari ini, 4 Oktober 2004 diumumkan kemenangan SBY - JK sebagai presiden dan wapres periode 2004 - 2009. Berikut beberapa fakta menariknya.


Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya


Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Bendera Swiss terlihat saat matahari terbit di Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.


Jokowi Pernah Berikan Bintang Mahaputera Nararya Kepada 6 Tokoh Ini

11 Agustus 2020

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan Pandangan akhir Pemerintah terkait Revisi UU KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (tengah), Ketua KPK Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. DPR RI mengesahkan Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Pernah Berikan Bintang Mahaputera Nararya Kepada 6 Tokoh Ini

Presiden Jokowi pernah memberikan Bintang Mahaputera Nararya kepada 6 tokoh sepanjang 2018-2019.


Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter


Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Kenaikan iuran JKN-KIS akan berlaku mulai 1 Juli 2020,  kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp 42.000/bulan, dengan sebagiannya disubsidi pemerintah sepanjang 2020. Tempo/Tony Hartawan
Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.


Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.


Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Putri Noor Shaqina, Chief Growth and Marketing Woobiz (kanan). TEMPO/Fajar Januarta
Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.