Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Uji Materi UU PNBP Mulai Bergulir  

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengajukan uji materi menuntut pencabutan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, selama ini berbagai pungutan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, hanya didasarkan pada peraturan pemerintah.

"Pungutan bukan lewat undang-undang sehingga rawan diselewengkan dan diperlakukan semena-mena," kata Ketua Umum APJII, Semual A. Pangerapan, saat dihubungi, Kamis, 1 Mei 2014.

Semual menyatakan industri memang perlu membantu pembangunan dan memberikan sumbangan. Namun demikian, upaya yang dilakukan harus konstitusional. Menurut dia, Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa pungutan memaksa harus melalui undang-undang.

"Kok, pemerintah mengakali pakai peraturan pemerintah. Mau mengutip dari rakyat, tapi enggak mau izin ke rakyat lewat DPR," katanya.

APJII, ujar Semual, selain mengajukan uji materi, juga menyiapkan dan memfasilitasi penyusunan naskah akademis yang didukung para ahli berbagai bidang. Tujuannya untuk  memberikan masukan yang konstruktif bagi bangsa Indonesia. "Jadi, selain mengajukan judicial review, APJII juga memberikan solusi," ujarnya.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 30 April 2014, APJII mendatangkan saksi ahli dari Universitas Indonesia, yakni Prof DR Haula Rosdiana MSi. Dalam kesaksiannya, ucap Semual,  Haula menyatakan bahwa PNBP telah menimbulkan efek negara bayangan yang sangat  membahayakan.

Haula, yang juga pakar kebijakan perpajakan ini, bersaksi bahwa UU PNBP sudah harus diubah. Sebab, kelahirannya terjadi pada 1997, ketika era Orde Baru yang sentralistik. UU yang mengatur kutipan ke masyarakat itu  justru lahir lebih dulu dari UUD 45 yang diamandemen tahun 2001.

Menurut Haula,  negara bayangan sama dengan negara dalam negara. PNBP secara praktis sama dengan pajak. Pungutan yang bersifat memaksa  harus diatur oleh undang-undang.   Sedangkan ahli hukum pajak dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mustaqiem, mengatakan keberadaan PNBP sama dengan pajak karena keduanya diatur dalam pasal yang sama, yaitu Pasal 23A UUD 1945.

"Pajak dan pungutan-pungutan lain yang bersifat memaksa untuk negara diatur dengan undang-undang," tuturnya. Sehingga, ia berujar, saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, penerimaan negara di luar penerimaan perpajakan yang menempatkan beban kepada rakyat harus didasarkan pada undang-undang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mustaqiem mengatakan Pasal 3 ayat (2) UU PNBP merupakan produk hukum yang ragu-ragu sehingga tidak selaras dengan kehendak Pasal 23A UUD  1945. "Supaya selaras dengan kehendak Pasal 23A, maka rumusan hukumnya harus berhenti pada kata yang berbunyi ditetapkan dengan undang-undang," ujar dia.

PINGIT ARIA

Baca juga
Asosiasi Jasa Internet Ajukan Uji Materi UU PNBP
Dituduh Korupsi, Tersangka Kasus MPLIK Bingung

Terpopuler
Jiplak Drama Populer Korea, RCTI Akan Digugat
Dinihari Nanti, Jose Mourinho Akan Diadili
KPK: Boediono Harus Jadi Teladan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

12 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 31 Januari 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara 2023 mencapai 695 juta ton atau naik 4,82 persen dari target tahun lalu dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton dan 518 juta ton untuk ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.