TEMPO.CO, Jakarta - Dikelilingi sekitar 70 wartawan dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo memotong tumpeng nasi kuning setinggi dua jengkal tangan di ruang auditorium lantai dua gedung BPK. Lantunan lagu Selamat Ulang Tahun lalu membahana di ruangan itu. Pada Senin, 21 April 2014, mantan Direktur Jenderal Pajak itu memang genap berusia 67 tahun. Ulang tahunnya dirayakan dengan acara tumpengan. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)
Potong tumpeng itu merupakan penutup acara perpisahan Hadi dengan para wartawan karena tinggal satu hari lagi ia pensiun sebagai Ketua BPK. Dengan paras sumringah, Hadi, yang mengenakan baju batik merah hati, tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih. “Terima kasih ya, terima kasih,” katanya. Dalam kesempatan itu, Hadi memberikan kado berupa alat penyimpan energi berkapasitas 6.000 mAh kepada sejumlah wartawan dan para pegawainya. (Baca: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)
Seusai acara itu, dengan didampingi sejumlah ajudan, Hadi bergegas ke lantai 19 untuk rapat dengan enam anggota BPK guna membahas tata tertib pemilihan Ketua BPK baru yang akan digelar hari ini. Dua jam kemudian dia kembali ke auditorium di lantai dua untuk menggelar acara perpisahan dengan para anggota satpam, office boy, dan cleaning service yang sehari-hari bekerja di sana. (Baca juga: Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui)
Tak sampai satu jam, menjelang magrib, Hadi kembali ke ruangannya di lantai 18. Pada saat itulah layar televisi di ruangannya menyiarkan berita yang bakal membuat ia sibuk kelak. Tampak di layar kaca, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tengah mengumumkan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi permohonan keberatan pajak Bank Central Asia pada 20 Maret 2003. Ketika itu ia menjabat Direktur Jenderal Pajak.
Penetapan Hadi sebagai tersangka membuat suasana di gedung BPK riuh. Pihak humas BPK segera membatalkan agenda wawancara salah satu stasiun televisi swasta dengan Hadi. Menjelang isya, dengan wajah sedikit lesu, tidak sumringah seperti sebelumnya, Hadi turun dari ruangannya dan pulang meninggalkan kantor.
Kepada wartawan, Hadi hanya memberikan komentar singkat ihwal penetapan dirinya sebagai tersangka. “Saya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK,” katanya. Kado ulang tahun dari KPK itu rasanya bakal membekas lama dalam benaknya.
ANGGA SUKMA WIJAYA | MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler:
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka