TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menginginkan program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) tidak mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Sudah diberikan insentif segala macam, jangan lagi serbu BBM bersubsidi, dong," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu, 2 April 2014. (baca: Belum Ada Sanksi LCGC Gunakan BBM Subsidi)
Dia menjelaskan mesin LCGC didesain untuk bahan bakar dengan oktana tinggi. Seperti halnya mobil-mobil yang diproduksi belakangan ini, mesin LCGC dilengkapi mesin untuk bahan bakar ber-oktana 92 ke atas. "Premium kita dengan oktana 88 belum masuk kategori blue energy atau langit biru," kata Hatta.
Menurut Hatta, sanksi hukum untuk pengguna LCGC yang masih mengkonsumsi BBM bersubsidi harus disiapkan. "Tapi juga sekarang kalau ada yang pakai Premium tidak bisa disalahkan," kata Hatta. Ia mengungkapkan ketentuan sanksi tersebut tidak perlu meminta persetujuan Kementerian Koordinator Perekonomian. Menurut dia, kementerian tersebut melakukan koordinasi, bukan eksekusi. (baca: Soal LCGC, Menteri Chatib dan Hidayat Tak Sepaham)
Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri mempertanyakan hasil evaluasi program LCGC. Chatib menaruh perhatian pada konsumsi BBM bersubsidi oleh LCGC yang dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk menekan subsidi BBM.
MARIA YUNIAR
Terpopuler
PPATK: BI Anggap Valas seperti Pisang Goreng
Kabut Asap BikinTuris Asing Ogah ke Indonesia
Industri Kreatif Perlu Teknik Branding Jitu
Garuda Terbangi Denpasar-Banyuwangi-Surabaya pada Mei