TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan belum ada sanksi hukum kepada pengguna low-cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan yang menggunakan bahan bakar bersubsidi. "Saya dan Menteri Keuangan sedang menyikapinya, nanti di lapangan seperti apa," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 2 April 2014.
Menurut dia, dari sisi teknologi seharusnya LCGC mengkonsumsi bahan bakar minyak dengan oktan minimal 92. Namun di lapangan banyak pengguna yang menggunakan bahan bakar lebih murah. (baca: Evaluasi LCGC, Menteri Hidayat Minta Waktu Sepekan)
Padahal, kata Hidayat, kalau tidak digunakan sesuai manual, LCGC akan cepat rusak. Untuk itu akan digelar lokakarya guna membahas hal tersebut bersama Kementerian Keuangan.
Hidayat mengklaim akan terjadi penghematan hingga 60 persen melalui LCGC yang hanya mengkonsumsi 8 liter bahan bakar per hari. "Yang paling benar itu BBM harganya dinaikkan, jadi Premium sudah tidak ada lagi, itu pendapat saya pribadi," ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan tidak berani menyampaikannya di kabinet karena hal itu merupakan ranah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hidayat menilai pemikirannya itu dapat meringankan beban pemerintah mendatang. (baca: ESDM: LCGC Bukan Jaminan Hemat Subsidi BBM)
Hidayat mengungkapkan sebetulnya Indonesia mempersiapkan LCGC untuk berkompetisi dengan produk sejenis dari negara-negara ASEAN, terutama Thailand. Thailand memang memproduksi mobil dengan jenis yang sama. Jika Indonesia tidak memproduksi mobil jenis itu, ia melanjutkan, tetap akan impor dari Thailand.
MARIA YUNIAR
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo| Lumpur Lapindo
Berita terpopuler lainnya:
3 Insiden Ini Bikin Heboh Saat SBY Berkampanye
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Telat Ngantor, Jokowi: Pemimpin Kok Diabsen
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub