TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan bahwa adanya iming-iming hadiah dari bank untuk merebut dana pihak ketiga perlu mendapatkan pengawasan. Jika tak diawasi dikhawatirkan akan mengakibatkan persaingan yang tak sehat antarbank.
Bank Indonesia, kata Agus, akan mengawasinya dari segi makroprudensial. "Dan saya yakin hal seperti ini juga akan mendapatkan perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Agus, Jumat, 7 Maret 2014, di kantor BI.
Ia mengimbuhkan, dengan adanya hadiah untuk memikat pemegang dana, yang harus diawasi adalah bunga yang ditawarkan. Jika bunga yang ditawarkan terlalu berlebihan, dampaknya akan menciptakan kondisi persaingan yang tidak sehat.
Apalagi tak semua bank memiliki kondisi yang sama. Agus mengatakan, bagi bank dengan kategori Buku 4 (modal di atas Rp 40 triliun), tentu siap dengan persaingan, karena tidak begitu sulit untuk memperoleh pendanaan.
Agus menaruh perhatian pada bank dengan kategori Buku 1 (modal hingga Rp 1 triliun). Bank kategori ini, ucap dia, tentu akan merasa berat menghadapi persaingan hadiah. Karena itu, BI mengimbau agar jangan sampai pemberian hadiah justru menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler
Diduga Bunuh Ade Sara, Pasangan Ini Bercuit Sebelum Ditangkap
Diduga, Ade Sara Dibunuh dalam Perjalanan
Terduga Pembunuh Ade Sara Sepasang Kekasih
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Ade Sara