TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Edwin Soedarmo menyerahkan masalah penyediaan modal kerja perusahaannya, sepenuhnya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Restrukturisasi keuangan ini sedang diurus BPPN. Mereka yang menyelesaikan persoalan itu," kata Edwin di kantor BPPN, Wisma Danamon, Jakarta, Jumat (18/7) siang.
Edwin juga membenarkan bahwa masalah sebagian modal kerja sudah bisa diatasi menggunakan colateral cash (jaminan uang tunai) PT DI di Bank Mandiri sebesar US$25 juta. Menurut Kepala BPPN Syafruddin Temenggung, Kamis (17/7), dana tersebut bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit perdagangan.
Saat ini, yang dilakukan pihak PT DI adalah berusaha agar perusahaan yang dibangun oleh mantan Presiden BJ Habibie ini, menjadi perusahaan yang benar-benar sehat dan mendapat kepercayaan perbankan. Namun, Edwin tidak memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Dirgantara untuk sehat kembali.
Ketika ditanya apakah PT DI siap jika Senin depan diminta beroperasi kembali, Edwin mengatakan pihaknya akan menjalankan jika memang pemerintah memerintahkan.
Sebelum terjadi perbincangan dengan Edwin, sempat terjadi ketegangan akibat perlakuan kasar seorang ajudan Edwin terhadap wartawan Tempo News Room. Saat itu, Edwin yang ditemui usai salat Jumat di lantai 9 gedung Aetna Wisma Danamon sempat bertukar kartu nama dengan wartawan Bisnis Indonesia dan Tempo News Room. Namun, ketika wartawan berusaha mendapat keterangan dari dia, tiba-tiba seorang ajudan Edwin menghalang-halangi sambil menahan leher dengan lengan dan mendorong badan wartawan Tempo News Room. Dengan kasar dia mengatakan "Sudah, sudah nggak ada keterangan," ujarnya.
(Sam Cahyadi - TNR)