Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilang Terbakar dan Nasib Karier Karen Agustiawan

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Tempo/Tony Hartawan
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan karier Karen Agustiawan diwarnai dua kasus kebakaran kilang minyak Pertamina.

Dulu, awal Januari 2009, tepatnya 18 Januari 2009, pukul 21.00, tangki nomor 24 di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, meledak dan terbakar. Setidaknya tiga juta liter bensin Premium senilai Rp 15 miliar musnah. Selama dua hari, 645 SPBU di kawasan Jabodetabek mengalami kelangkaan bahan bakar. Adapun kerugian Pertamina mencapai Rp 22 miliar. (Baca juga : Soal Kebakaran, Pertamina: Bukan Kilang, Pemanas)

Kejadian itu memicu perubahan posisi Karen Agustiawan, yang waktu itu menjabat Direktur Hulu Pertamina. Nama Karen masuk dalam daftar calon Direktur Utama Pertamina yang disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, pada akhir 2008, terjadi kelangkaan bahan bakar minyak di beberapa wilayah di Indonesia. Saking jengkelnya, Presiden SBY mengkritik jajaran Pertamina dalam pidato pembukaan Bursa Efek Indonesia. "Saya tidak happy,” kata Presiden Yudhoyono pada 5 Januari 2009.

Apalagi Pertamina beralasan kelangkaan BBM disebabkan oleh hari libur. Menurut Presiden, alasan seperti itu keliru. ”Tidak ada hari libur untuk melayani rakyat, dan negara itu tidak tidur,” ujar Presiden. (Lihat juga : Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar)

Sebetulnya pergantian Direktur Utama Pertamina direncanakan sehari sebelum kebakaran Depo Plumpang. Tak ayak lagi, insiden itu membulatkan niat Presiden mengganti Ari H. Soemarno, Direktur Utama Pertamina saat itu. Dalam suatu pertemuan, Purnomo Yusgiantoro--yang waktu itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral--mengusulkan nama Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan menyingkirkan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Kuntoro Mangkusubroto, dan Erry Riyana. Calon direktur utama lain yang dikalahkan Karen berasal dari kalangan internal Pertamina, yakni bekas Direktur Umum dan Sumber Daya Mineral Sony Soemarsono, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal, dan Komisaris Pertamina Maizar Rahman. (Berita terkait : Kebakaran di Plaju Diduga dari Kolam Minyak Curian)

Kini, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengalami kejadian hampir serupa dengan peristiwa lima tahun lalu. Insiden sama-sama terjadi menjelang pemilu, namun kali ini di pengujung masa jabatan Presiden SBY.

Kilang minyak Dumai yang beroperasi sejak 1971 terbakar pada 6 Februari 2014 sekitar pukul 22.30 WIB. Kapasitas produksi 170 ribu barel minyak per hari kilang ini digunakan untuk kegiatan ekspor serta memasok gas dan BBM ke Sumatera Barat serta Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun termasuk kategori kilang tua, fasilitas Pertamina di Dumai ini mempunyai beberapa kelebihan. Di antaranya, mampu mengolah minyak mentah dari Blok Duri yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia.

Selain itu, kilang ini mampu memaksimalkan produk bernilai tinggi berupa PKSA (Premium, Kerosene, Avtur, Solar). Kilang ini juga mampu menekan produk bernilai rendah (IFO, LSWR), agar mendapat nilai jual tinggi. Bahkan kini Kilang Dumai mampu menghasilkan solphy, produk ramah lingkungan yang lebih mahal dari avtur.



EVAN | PDAT  | Sumber Diolah Tempo


Terpopuler :

Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo

Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud 

Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Miliar

Elpiji Naik, BI : Target Inflasi Tetap 4,9 Persen

Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia  




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

3 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

4 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

8 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


Kilang Pertamina Balikpapan Genjot Produksi 360 Ribu Barel per Hari

20 hari lalu

Kilang Pertamina Balikpapan Genjot Produksi 360 Ribu Barel per Hari

Proyek TA Revamp diperkirakan berlangsung selama 58 hari. Progres pekerjaan telah 50 persen.


Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

24 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, memberikan keterangan seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.


Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

24 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Majelis hakim mengadili menyatakan nota keberatan (eksepsi) Karen Agustiawan dan tim kuasa hukum tidak dapat diterima. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.


Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

24 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwanya melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp.1.091.280.281,81. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum


Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

24 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?


PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

30 hari lalu

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.


8 Kilang Minyak Terbesar di Dunia, Bukan di Arab Saudi dan AS

34 hari lalu

Kilang Minyak Pertamina Dumai. antaranews.com
8 Kilang Minyak Terbesar di Dunia, Bukan di Arab Saudi dan AS

Daftar kilang minyak terbesar di dunia berdasarkan kapasitas produksinya, tersebar di Asia, Amerika Utara, hingga Amerika Selatan.